Serang - xbintangindo.com
Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan monitoring, memantau dan mengawasi kegiatan personel Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang mengamanankan aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa yang menamakan kelompok Elemen Lembaga Masyarakat Jambak yang dilaksanakan di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten Jl Raya Pandeglang Kota Serang (14/04)
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan Bidpropam turun untuk ikut melakukan pengamanan dan pengawasan dalam aksi unjuk rasa dari Elemen Lembaga Masyarakat Jambak .
"Dalam pengamanan aksi unjuk rasa hari ini Bidpropam menurunkan personel Paminal dan Provost yang dipimpin oleh Kasubid Provost Kompol Febi Harianto ikut dalam pengamanan guna memastikan bahwa dalam pelayanan ini seluruh personel melakukan sesuai dengan SOP dan tidak ada pelanggaran," ucap Kabid Propam.
Kabid Propam menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan pengamanan seluruh personel sudah melaksanakan apel pengecekan pasukan.
"Dalam pengamanan ini personel Bidpropam sudah memberikan pengarahan dan pengecekan terhadap personel untuk tidak membawa dan menggunakan senjata api, serta seluruh kelengkapan sudah sesuai dengan aturan," ucap Kabid Propam.
Kabid Propam juga menjelaskan tugas personel Bidpropam. "Dilapangan Personel Provost akan ikut dalam pasukan pengamanan yang bertugas untuk memastikan bahwa semua personel sesuai dengan perintah dari perwira pengendali dan mencegah agar personel tidak melakukan pelanggaran seperti melakukan tindakan kekerasan baik kepada masa aksi maupun kepada barang yang ada disekitarnya," jelas Kabid Propam.
Dalam kesempatan ini Kabid Propam menghimbau kepada seluruh personel untuk tidak terpancing emosi dalam melakukan pengamanan.
"Saya menghimbau kepada seluruh personel agar melakukan pengamanan secara humanis tidak melakukan kekeran karna tugas kita adalah sebagai pelindung dimana masa yang berunjuk rasa jiga dilindung oleh undang-undang dan anggap mereka sebagai keluarga " himbau Kabid Propam.
Saat ditemui Kasubid Provost Kompol Feby Harianto mengatakan pengamanan aksi unjuk rasa berjalan lancar tidak ada pelanggaran. "Masa aksi melakukan orasi kemudian dari pihak Kejati Banten menemui dan setelah aspirasi mereke ditampun masa pun langsung membubarkan diri serta tidak ada pelanggaran dan seluruh pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku," tutup Kasubid Provost.
« Prev Post
Next Post »