Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kabagren Polresta Tangerang beserta Staf Bagren melaksanakan pengecekan pelayanan publik Polresta Tangerang








Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Untuk mewujudkan keputusan Menpan RI nomor 63 tahun 2004 yang berbunyi hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.


Kabagren Polresta Tangerang Kompol Ernawati Utami, SH menekankan kepada jajarannya agar terus berkomitmen untuk selalu menjaga pelayanan prima terhadap masyarakat setelah sebelumnya Polres Sleman meraih penghargaan sebagai Polres Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.


Pelaksanaan Pengecekan dilaksanakan dibeberapa ruangan seperti, Ruang SPKT Rungan Pelayanan SIM/Satpas, Pelayanan SKCK. dan Ruang Sidik Jari.


Untuk petugas pelayanan publik agar melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan SOP fungsi masing – masing, dalam pelaksanaannya tetap humanis, sabar, ihklas dan bersungguh – sungguh sesuai harapan pimpinan. imbuh Kabagren


Kabagren meminta petugas pelayanan harus fokus pada pelayanan publik layanan terus ditingkatkan, cepat respon aduan masyarakat apapun jenis aduannya, operator harus sopan cara menerima aduan tetap sabar, ihklas dan bersungguh-sungguh.


Dalam pelaksanaan tugas Tetap utamakan keselamatan diri dan jaga kesehatan, tetap patuhi protokol kesehatan dan selalu ingatkan masyarakat yang datang ke kantor, guna memutus mata rantai covid-19. ”imbuhnya. kata Kompol Ernawati Utami, SH, Kamis (7/4/2022).

Redaksi xbi/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *