Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ada apa??? HRD PT. Sabas Dian Bersinar Budi Suroyo "Membelokir Nomor WhatsApp


Serang - xbintangindo.com 

PT. Sabas Dian Bersinar yang beralamat di kawasan Buditexsindo Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung Km 4, Kampung Paya, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, kabupaten serang-Banten, Diduga memutus hubungan  kerja secara Sepihak, Selasa (5/4/2022).

Budi Suroyo selaku HRD di PT. SABAS DIAN BERSINAR ketika dikonfirmasi oleh awak media Independentnews45.com lewat percakapan WhatsApp "Semua sudah sesuai mekanisme ketenagakerjaan pak" Senin (21/3/2022).

Berapa hari kemudian, Pimred media online Independent News 45. Mau mengkonfirmasi ulang terkait dugaan PHK sepihak yang diduga janggal, dengan berita pertama dengan Judul "Parah Gegara Ingin Membentuk Serikat Buruh, 4 Orang Karyawan PT. Sabas Dian Bersinar di Keluarkan" Wooooow tiba-tiba Nomor WhatsApp "di blokir" oleh HRD PT. Sabas Dian Bersinar, Budi Suroyo.

"Kalau emang pemutusan kerja sudah sesuai aturan kenapa? Ada apa ini? ko tiba-tiba Nomor WhatsApp saya di blokir oleh Pak Budi Suroyo HRD PT. Sabar Dian Bersinar, Ada Apa?" kata Pimred pada Selasa (5/4/2022).

Dengan kejadian ini Kami Redaksi media Online independet news 45, akan mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi dan ada apa dengan HRD PT. Sabas Dian Bersinar, sehingga Membelokir Nomor WhatsApp saya.

"Kalau emang dengan pemberitaan itu ada yang salah kami Redaksi independent news 45 siap menampung, Hak Bantah, Hak Jawab, dan Hak Koreksi" tuturnya pimred

Lanjut pimred, Diduga PT. Sabas Dian Bersinar memutuskan kerja (PHK) dengan sepihak, dengan tanpa aturan yang berlaku sesuai Undang-undang ketenagakerjaan.

"Kalau emang pemutusan kerja sudah sesuai Aturan, maka jelas tidak ada  yang harus di permasalahkan oleh perusahaan apa lagi tidak menyalahi aturan dan kalau pun PHK, Perusahaan harus mengeluarkan  pesangon kepada mereka sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2003." Ujarnya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *