Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron Polres Serang tingkatkan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Serang



Serang - xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten galakan pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19. Selasa, (15/03/2022).

Pelaksanaan patroli KRYD yaitu berupa pemberian Himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi penularan virus Covid-19.

Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Serang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19. Semua itu sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Serang tutur Dadang.

Karena status PPKM Level 3 di Kabupaten Serang maka kita perlu membatasi kegiatan masyarakat hanya sampai pukul 00.00 wib agar tidak melakukan kerumunan dan tetap kita berikan himbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut Dadang mengatakan selain melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19, hadirnya petugas patroli ditengah masyarakat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kriminalitas seperti Pencurian, Geng motor dan tindak pidana kejahatan lainnya tutupnya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *