Pandeglang - xbintangindo.com
Proses belajar mengajar siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I tahun anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara Polda Banten di Mandalawangi pada Sabtu (19/03) sudah masuk ditahap pembekalan materi fungsi teknis Kepolisian.
Ka SPN Polda Banten Kombes Pol. Noffan Widyayoko menjelaskan para siswa sudah memasuki pembelajaran fungsi teknis Kepolisian.
"Saat ini siswa SPN Polda Banten sudaj memasuki pemvelajaran tahap dua, dalam tahap ini siswa akan belajar fungsi teknis Kepolisian yaitu fungsi teknis Sabhara, Lalulintas, Reserse, Intelijen dan Binmas," ucap Ka SPN Polda Banten.
Ka SPN menjelaskannbahwa dalam pembelajaran ini siswa akan diajarkan mengenai dasar hukum dan SOP dalam pelaksanaan tugas.
"Tenaga pendidik akan memberikan materi berupa dasar hukum, SOP pelaksanaan tugas dari fungsi Kepolisian, administrasi dalam pelaksanaan tugas dan laporan laporan lain yang berhubungan dengan fungsi teknis kepolisian," jelas Nofan Widyayoko.
Nofan menambahkan seluruh tenaga pendidik sudah memiliki kualifikasi dalam memverikan materi kepada siswa.
"Para gadik yang di tunjuk sebagai pengajar sudah memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidangnya, yang diharapkan mampu mentrasfer ilmu dengan baik sehingga para siswa bukan hanya bisa tetapi mahir dan terampil dalam bertugas," ujarnya.
Ka SPN yakin dengan adanya pembelajaran Fungsi teknis para siswa kelak dapat bertugas dengab profesional.
"Saya yakin Siswa mempu belajar dengan baik dari seluruh materi Fungsi teknis Kepolisian yang akan diajarkan para tenaga pendidik di SPN, semoga dengan ilmubtersebut nantinya saat bertugas ebagai anggota Polri dapat melayani masyarakat dengan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian," tutup Novan Widyayoko. (Bidhumas)
« Prev Post
Next Post »