Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Ciruas Polres Serang Beri Himbauan Kepada Warga yang Melaksanakan Pesta Pernikahan

 

SERANG - xbintangindo.com

Polsek Ciruas Polres Serang memberikan himbauan kepada warga (Saibul hajat) yang melaksanakan pesta Pernikahan/Hajatan, bertempat di Kp. Nambo Desa Kaserangan Kec. Ciruas Kab. Serang. Minggu (6/3/2022) pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Ciruas yang di Pimpin KSPKT *Aiptu Deni Setia R* Beserta 2 Personil *Aipda Hendra Marjuki* dan *Aipda mulyadi*, menghimbau kepada Saibul hajat dan warga yang sedang melaksanakan pesta Pernikahan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M diantaranya : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Menurut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, Kegiatan tersebut dilakukan karena Kab. Serang dalam kondisi PPKM level 3 sehingga pihak Kepolisian Polsek Ciruas terus menghimbau kepada Saibul hajat yang sedang melaksanakan resepsi pernikahan agar mengikuti Maklumat yang di keluarkan Pemerintah tentang Prokes Covid-19 dan menjaga Kamtibmas.

Kapolsek Ciruas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Ciruas bebas dari gangguan Kamtibmas.

“Saya mengajak kepada masyarakat ciruas khususnya yang melaksanakan resepsi, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Kec. Ciruas ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkasnya.




Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *