Serang - xbintangindo.com
Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengaturan Lalulintas di pagi hari. Rabu, (02/03/2022).
Adapun untuk lokasi pengaturan Lalulintas yaitu Simpang tiga Selikur, Simpang tiga Cimiung, Simpang empat Sentul, Simpang tiga Cisait dan depan SMAN 1 Ciruas.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengaturan Lalulintas ini dalam rangka memperlancar arus lalulintas di Jam-jam sibuk dan untuk memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan tutur Dadang.
Selain melakukan pengaturan Lalulintas personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat beraktifitas diluar.
Lebih lanjut Dadang mengatakan semoga dengan hadirnya Personel Polri ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk terhindar dari tindakan Kriminalitas tutupnya.
« Prev Post
Next Post »