SERANG - xbintangindo.com
Personel Polsek Ciruas Polres Serang mengevakuasi wanita yang baru melahirkan beserta bayinya baru berusia 7 hari pada saat banjir melanda, bertempat di Perumahan BCP 2 Blok G 3 No. 18, Ds. Ranjeng Kec. Ciruas, Kab. Serang. Rabu dinihari, (2/3/2022) pukul 00.30 WIB.
Menurut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, menerangkan Kronologis kejadian tersebut. Kejadian berawal saat Piket siaga Polsek Ciruas mendapatkan informasi bahwa adanya Ibu yang baru melahirkan dengan bayinya berusia 7 hari terjebak dirumahnya dalam kondisi banjir.
Kemudian Kapolsek Ciruas memberikan perintah agar segera dilakukan Evakuasi, selanjutnya Piket Siaga Polsek Ciruas yang dipimpin Oleh KSPK Aiptu Agus Askila melakukan Evakuasi dari rumah korban menuju tempat Penampungan sementara di Kp. Ciruas Kulon Ds. Ranjeng Kec. Ciruas dengan menggunakan Mobil Dinas Polsek Ciruas.
"Diketahui wanita yang baru melahirkan tersebut bernama Sdri. Ramtio S. Sari Sinambela (31), baru melahirkan seminggu yang lalu melalui proses Cesar sehingga belum dapat berjalan pasca operasi," terang Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*.
Proses evakuasi selesai pada pukul 01.15 WIB, berlangsung aman dan lancar.
Redaksi xbi*/Ahmad bewok/.
« Prev Post
Next Post »