Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemerintah Kabupaten Lebak Launching Desa Ramah Peduli Anak Dan Perempuan Jadi Role Model







LEBAK,|xbintangindo.com

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak melauncing Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis 17 Maret 2022.


Kabupaten Lebak ditetapkan menjadi salah satu Kabupaten percontohan atau role model DRPPA oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI). DRPPA tersebut, berada di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles.




Launching DRPPA dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak Alkadri serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Staf Ahli Kementrian PPPA RI, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Banten, Ketua TP PKK Lebak serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak.


Staf Ahli Bidang Kelembagaan Kementerian PPPA RI, Rini handayani menyampaikan, pentingnya inovasi dalam pemberdayaan perempuan dan peduli anak melaui DRPPA. Diharapkan, perempuan mampu memiliki integritas dalam menunjang kehidupan yang layak dan bisa mengantisipasi kekerasan pada perempuan dan anak serta bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan perempuan berwirausaha.




“Harapannya dengan adanya launching ini kita bersama-sama untuk menyatukan komitmen kita dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.


Sementara, Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengucapkan terima kasih kepada Menteri PPPA yang telah memilih Kabupaten Lebak menjadi bagian Kabupaten yang terpilih dari 67 Kabupaten Se-Indonesia sebagai wilayah model percontohan DRPPA, tepatnya berada di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles.


“Kami sangat mengapresiasi atas hadirnya DRPPA yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PPPA yang bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT RI sebagai upaya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak agar lebih terjamin,” ucap Alkadri.


Baca juga: DPRD Lebak Harus RDP, FASPPL Temukan Dugaan Kebocoran Soal Tes Rekrutmen BSRS 2022


Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua bukan hanya menjadi tanggung jawab Desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan.


Ia berharap, hadirnya model Desa RPPA ini dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara real dan terintegrasi ditingkat pemerintahan yang paling bawah (Desa) serta percontohan bagaimana Pemerintah Desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya terkait lima isu prioritas yang menjadi arahan presiden.(Jay).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *