Serang - xbintangindo.com
Kepala Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang meminta kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau Cidurian (BBWSC3) mengganti rugi lahan warga imbas dari proyek pembangunan tanggul yang ada di desanya. Hal tersebut dikemukakan Kades Undar Andir Khusni Mubarok saat memberikan penjelasan kepada wartawan dikantor nya, Jumat (11/3/22).
"Jadi begini, masyarakat mempunyai bidang tanah di lokasi yang saat ini dikerjakan proyek pembangunan tanggul, dari jumlah yang sudah di Validasi sekitar 14 bidang yang belum divalidasi ada 6 bidang, jadi saat ini belum ada pembayaran dari pihak balai," Tutur Kades Undar Andir tersebut.
Ia berharap pada pihak (BBWSC3) agar segera merealisasikan pembayaran 14 bidang tanah milik masyarakat dan juga para penggarap,
" Jadi harapan saya, secepatnya dibayarkan karena lahan itu kan sudah diratakan atau sudah dikerjakan," jelasnya.
Kades melanjutkan, bahwa warganya saat ini mendesak dan minta pertanggung jawaban atas proyek tanggul tersebut dikarenakan yg harus nya digarap dan bisa menghasilkan panen dari lahan tersebut akan tetapi nihil dikarenakan adanya proyek tersebut sudah berjalan ucapnya.
" Masih bersama Kades masyarakat saat ini mendesak saya meminta pertanggung jawaban, ya karena pada waktu lalu, saya lupa kapan itu, Pihak balai menjanjikan akan membayarkannya sebelum lebaran, tapi menurut informasi yang saya dengar dari pihak balai baru akan membayarkan pada bulan Mei sehabis Lebaran, jadi harapan saya dan juga masyarakat agar secepatnya segera direalisasikan pembayaran," terangnya.
Lanjut, Kades mengatakan, Sebelumnya antara Pihak Balai dan masyarakat belum pernah ada pertemuan yang menggarap bidang tanah tersebut. " Belum ada, belum ada pertemuan," Kata Dia.
Saat awak media berusaha konfirmasi Pihak (BBWSC3) namun sayang, Pihak Balai tidak dapat ditemui karena sedang tidak berada di kantornya, ditemui petugas security menjawab ," Tidak ada di kantor pak, sedang ada urusan yang lain diluar," jawab Security.(Amalia)
« Prev Post
Next Post »