Tangerang,|xbintangindo.com
Mobil dump truk bermuatan tanah merah kembali melintas masuk ke wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang disiang hari bolong, Senin (14/3/2022).
Padahal mobil dump truk tersebut sudah berulang kali diberikan peringatan bahkan terpampang plang Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang nomor 47 tahun 2018 tentang jam operasional mobil disebutkan.
Maraknya mobil dump truk bermuatan tanah yang melintas membuat ramai di grup whatsapp Wadah Keluarga Besar seperti halnya cuitan.
Litman dalam cuitannya, " Ini yang jaga di perbatasan sepertinya sudah terima suap ".
Ariyanto dalam cuitannya, " Kepuuuuunnnnggggg...."
Litman, " Naik berita, kirim linknya ke Bupati dan Dinas Perhubungan, agar pak Bupati segera menindak penjaga perbatasan di tiadakan, "
Apud dalam cuitannya," Perbubnya lagi di godog lagi, nanti tgl 16 Maret 2022 Intansi dan para pengusaha akan di undang ke pendopo Jln kisamaun tigaraksa Tangerang, "
Red. Khondoy Soja
« Prev Post
Next Post »