Serang - xbintangindo.com
Kapolsek Kopo Pimpin Mediasi antara Pemerintahan Desa Nyompok dengan PT. Multi Kabel Niagatama terkait dengan rencana aksi Unjuk Rasa Warga Desa Nyompok Ke PT. Multi Kabel Niagatama Desa Nyompok Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten, Rabu, (23/03/2022) sekitar pukul, 15:00 -20:30 Wib, yang bertempat di Ruang Meteeng PT. Multi Kabel Niagatama.
Hadir pada Mediasi tersebut :
1. Kapolsek Kopo
2. Kanit Intel Polsek Kopo
3. Ketua APDESI Kecamatan Kopo Saudara Sapri beserta anggota
4. Kades Nyompok Sopian beserta Staff
5. BPD Desa Nyompok
6. LPM Desa Nyompok
7. Perwakilan Management PT. Multi Kabel Niagatama Sdr. Simon beserta staff.
Kapolsek Kopo, Iptu Satibi menyampaikan pada awak media, kesepakatan di batalkannya Aksi Ujuk Rasa yang di laporkan oleh Pemdes Desa Nyompok,
Melalui surat dengan Nomor : 330/001/Ds.2005/III/ 2022 tertanggal 21 Maret 2022 yang berisi : Pemberitahuan aksi Unjuk rasa warga Desa Nyompok ke PT. Multi Kabel Niagatama telah di batalkan melalui jalur Mediasi,
"Alhamdulillah, Hasil inti dari mediasi tersebut Bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pihak pemerintahan desa Nyompok dengan Management PT multi Kabel Niagatama terkait dengan MOU penerimaan Karyawan dengan Prosentase 60 % warga Desa Nyompok dan 40% hak progratif perusahaan,"Ujar Iptu Satibi.
Masih Iptu Satibi, "Adapun Hasil mediasi tersebut akan dituangkan pada MOU yang akan ditanda tangani oleh pihak dari pemerintahan Desa Nyompok dengan Management PT multi Kabel Niagatama,"Cetusnya.
"Dengan adanya kesepakatan pada mediasi tersebut Rencana aksi unjuk rasa warga Desa Nyompok yang rencana akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 dinyatakan DIBATALKAN,"Tegasnya.
"Kegiatan Mediasi selesai Pukul 20.30 wib dan secara umum berjalan dengan aman dan kondusif,"Tandasnya, Kapolsek Kopo, Iptu Satibi MH.
« Prev Post
Next Post »