Pandeglang,| xbintangindo.com
Akses jalan Tenjolahang-Cening adalah jalan penghubung antar kecamatan juga menghubungkan kejalan Provinsi Banten menuju kawasan Pantai Carita ruas jalan tersebut milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang.
Menurut analisa ketua umum DPP FKMB Iwan Setiawan,"Pada Tahun 2021 melalui Aspirasi masyarakat kepada pihak PUPR Provinsi Banten melaksanakan Kegiatan Peningkatan jalan Tenjolahang-Cening Sumber anggaran Perubahan APBD 2021 dengan nilai Rp.4.158.600.000,- namun belum genap 1 Tahun ruas jalan tersebut kondisinya beberapa titik sudah banyak yang mengalami kerusakan.
Mensikapi hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum DPP-FKMB Forum Keadilan Masyarakat Banten Provinsi Banten," sangat menyayangkan dengan Anggaran yang begitu Besar bahkan dapat dikategorikan nilai fantastis Rp 4.158.600.000 ( Empat Milyar Seratus Lima Puluh Delapan Juta enam Ratus Ribu rupiah ) hasil progressnya dinilai kurang maksimal, baru seumur jagung (belum genap setahun) kontruksi jalan tersebut sudah banyak yang mengalami kerusakan ini patut diduga ada unsur sarat KKN," kata dia.
Maka dengan ini kami meminta Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum diantara nya kapolda Banten dan Kejaksaan Negri Pandeglang agar membentuk Tim Pemeriksaan dalam Kegiatan pelaksanaan Peningkatan Jalan Tenjolahang-Cening dan segera memeriksa secara Khusus kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut." Tegas Iwan.
Bagaimanapun, Lanjut Iwan,"Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten agar bertanggung Jawab atas kinerja Para pelaksana kegiatan dan Pejabat sebagai pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Pandeglang diantaranya UPTD Jalan Jembatan Wilayah kabupaten Pandeglang PUPR Provinsi Banten bertanggung jawab, pasalnya hampir beberapa persen mengalami kerusakan diantaranya wilayah selatan Jembatan Munjul – Cikeusik yang Rusak begitu Parah belum ada penanganan Ruas jalan Sobang tela mengalami longsor dan jalan patah namun tidak ada penanganan seolah pembiaran dan juga kita lihat Mengger mandalawangi mengalami kerusakan namun pihak UPTD Pemeliharaan jalan Jembatan Wilayah Pandeglang terkesan Cuek dan tutup mata padahal anggaran dalam DPA 2022 untuk pemeliharaan Jalan Jembatan setiap tahunnya sebesar 14.659.556,000,- anggaran tersebut untuk pemeliharaan Ruas jalan mandalawangi – Ciomas,Mengger –Mandalawangi,Jiput-Caringin,Picung-Munjul,Panimbang-Munjul Munjul-Cikaludan-Cikeusik,Tanjunglesung-Sumur,Ciseuket-Sobang-Tela,Saketi- Malingping-Simpang, kami mohon kepada Dinas terkait agar segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut." Ujarnya.
Sampai berita ini disiarkan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten dan pihak lainnya belum dapat dimintai tanggapannya.
(Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »