Kab.Tangerang,| xbintangindo.com
Belum juga dingin atau selesai dengan Kapala Desa (Kades) Wanakarta Terkait dugaan pelecehan terhadap Wartawan melalui voice note aplikasi WhatsApp, hingga dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Ketua LSM Seroja yang mana perwakilan dari beberapa aktivis LSM dan Wartawan di Kabupaten Tangerang.
Kini viral lagi status seseorang (Bang Dawer-Red) di aplikasi WhatsApp bertuliskan "Media media karbitan nyari panggung...yg bacanya juga orang2 mereka aja🤪🤪 ngutip ngutip pernyataan orang lain di plintir dengan pernyataan "orang2 mereka" yg sudah basi...ingat brur en Zeus... masyarakat sekarang mah udah pada pinter pinter ...ga dangkal pola pikir ente ente ðŸ¤ðŸ¤ðŸ¤" ternyata membuat geram Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto.
Angga Apria Siswanto mengatakan, dirinya bersama dengan para pimpinan perusahaan media, temen-temen pimpinan redaksi serta wartawan di serang timur khususnya, umumnya wartawan se-Indonesia merasa tergores hatinya ketika membaca status milik Bang Dawer, dan juga mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Desa Sentul yang sudah memposting di statusnya melecehkan media-media yang mana di dalam box redaksi diisi banyak wartawan-wartawan/para jurnalis.
“Saya sebagai Ketua PERWAST dan teman-teman wartawan lainnya merasa tergores hatinya dan merasa dilecehkan setelah membaca status milik Bang Dawer yang kini viral di medsos aplikasi WhatsApp yang diduga salah satu warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. Hal ini sangat meresahkan para pimpinan redaksi, pimpinan perusahaan media dan wartawan-wartawannya,” kata Angga.
“Saya akan koordinasi dengan para pimpinan perusahaan media-media, pimpinan redaksinya, Insya Allah akan kami laporkan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pelecehan terhadap media-media yang dituliskan oleh Bang Dawer dengan Nomor Hand phone 0838-9071-7XXX, yang menyebut ‘Media-media karbitan’,” tegas Ketua Perwast ini. (Dikutip dari media online dan cetak KabarXXI.com)
Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online KabarXXI.Com, Mansar menambahkan, dalam konteks komunikasi massa, media online adalah media yang menyajikan karya jurnalistik, seperti berita, artikel, dan feature secara daring.
“Media online juga merupakan sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. Misalnya pemberitaan soal bahaya melanggar peraturan lalu lintas. Pemberitaan ini merupakan tindakan preventif agar masyarakat tidak melanggar lalu lintas,” pungkasnya.
Terkait penyataan seseorang yang menyebut ‘Media-media karbitan’, Wakil Ketua Perwast ini menegaskan, pernyataan tersebut merupakan pernyataan tendensius yang tidak punya dasar.
“Media Online dalam konteks komunikasi massa disebut juga media siber (cyber media) memiliki Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya, serta harus memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers,” pungkas Wartawan Senior yang sudah memiliki Sertifikat Wartawan Utama dari Dewan Pers ini.
“Jadi tidak sepantasnya seseorang menyebut media online sebagai ‘Media Karbitan’. Setiap media juga dipastikan jajarannya dari mulai reporter hingga jajaran redaksi sudah memiliki kompetensi atau memiliki dasar pengetahuan terkait kerja-kerja jurnalistiknya,” tutupnya. (Sumber KabarXXI.com).
Redaksi xbi*/.
« Prev Post
Next Post »