Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi klaster Baru Covid-19, Disnakertans Kabupaten Serang Kurangi Kuota Pelayanan Pembuatan AK.1


Serang,|xbintangindo.com


Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang H.Ugun Gurmilang mengungkapkan pelayanan pembuatan AK.1 atau kartu Kuning di batasi,yang semula sehari melayani 200 kini menjadi 100 antrian


"Pelayanan AK.1 Semenjak Pandemi umicron ini,saya kurangi lagi yang tadinya 200 menjadi 100 seharinya sampai dengan kondisi memungkinkan"ujar Ugun Gurmilang Kepada Xbintangindo.com di ruangan kerjanya pada Rabu,02/03/2022


Dirinya juga mengaku berkordinasi dengan tim gugus tugas penanganan covid -19 untuk kuota pelayanan, rekomendasi   dari sana supaya jangan sampai terjadi klaster baru di Disnaker Kabupaten Serang


"Alhamdulilah untuk terakit pelayanan nya kita semua pelayanan nya lewat online,baik pembuatan kartu kuningnya,maupun untuk antriannya,karena yang datang ke Kantor itu sudah dapat antrian yang pasti"Katanya


Ia juga menginformasikan khusus untuk penyandang disabilitas bisa langsung datang ke Kantor Disnaker    Kabupaten Serang  tanpa harus antrian online 


"Bisa langsung datang ke kantor tapi tetap pendaptaran kartu kuningnya online karena itu mah kan data pribadi,tetapi tidak perlu lewat antrian untuk disabilitas"Pungkasnya


Sumarna*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *