Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tiga Unsur Serikat Buruh/Pekerja Yang Tergabung Dari FSB KIKES KSBSI, GARTEKS, DAN KASBI Meminta Kenaikan UMK Tahun 2022 DI PT. PWI 1 Sebesar Rp. 215.000 ( 5,4 % ).




Lagi dan lagi kaum buruh di benturkan dengan regulasi yang membuat kehidupan layak para buruh di bikin sulit terbukti hari ini temen temen yang tergabung dari tiga unsur serikat buruh dan pekerja yang ada di PT. Pakland Word Indonesia ( PWI ) yaitu FSB KIKES KSBSI, GARTEKS DAN KASBI hari ini melakukan perundingan dengan pihak Manajemen  menuntut kenaikan UMK Tahun 2022 sebesar  Rp. 215.000 (5,4 %)
Rabu  23/02/2022

Ditempat terpisah saat di wawancari oleh awak media xbintangindo.com Mulyadi selaku ketua PK FSB KIKES PT. PAKLAND WORD INDONESIA ( PWI ) mengatakan diri nya dan semua jajaran pengurus pada saat perundingan tersebut meminta agar kenaikan UMK Tahun 2022 naik sebesar Rp. 215.000(5,4%). 

Sama halnya Supriyanto Ketua FSB GARTEKS PT PWI 1 dan
KASBI Bahwa Kami Tetap Mengajukan Kenaikan Upah Kepada Manajemen Sebesar Rp. 215.000,- atau ( 5,4 %) Untuk Tahun 2022 di PT PWI 1, Dan Kami yang tergabung dari Tiga Unsur Serikat Buruh/Pekerja yang ada di PT. PWI 1 Tegas  *MENOLAK* Kenaikan 2 % Sebesar 84.304
Kami berharap dukungan dari Semua Anggota dan Karyawan PT. PWI 1 , semoga apa yang lagi kita  Perjuangkan  membuahkan hasil yang kita harapkan
ucapnya.

Terakhir Agus selaku ketua Serikat PSP SPN PT. PWI 1 saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh awak media  xbintangindo.com terkait kenakikan UMK Tahun 2022 yang sudah di sepakati antara Serikat PSP SPN dan Manajemen PT.PWI 1 sebesar Rp. 84.304 ( 2% ) dirinya hanya mengatakan Itu hanya dinamika Ucapnya..

Red .Akmali/Panji


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *