Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Target Zero ODOL pada 2023, Ditlantas Polda Banten Bersama Instansi Terkait Gencar Razia Truk ODOL


Kota Serang – xbintangindo.com

Ditlantas Polda Banten dan PJR Induk Serang Korlantas Polri Bersama serta Instansi Terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan edukasi serta Penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 ruas Tol Merak – Tangerang pada Selasa (15/02). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan dari PJR Induk Serang yang dipimpin ole Iptu Ceppy, Ditlantas Polda Banten dipimpin oleh Ipda Andrie, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo. PT Marga Mandala Sakti (MMS), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan Kota Serang. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan “Dalam mendukung Kebijakan Pemerintah RI wujudkan Indonesia zero ODOL tahun 2023, hari ini kita bersama Korlantas Polri dalam hal ini dilaksanakan oleh PJR Induk Serang dengan instansi terkait kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap para pengemudi kendaraan ODOL di rest area Serang km 68, dalam kegiatan hari ini terdapat 21 kendaraan muatan barang dilakukan pemeriksaan secara random dengan menggunakan alat timbang portable dan 21 kendaraan tersebut masuk dalam katagori ODOL dan sudah dilakukan penindakan dengan tilang oleh petugas dari PJR Induk Serang Korlantas Polri dan personel Ditlantas Polda Banten,”kata Budi Mulyanto. 

“Selanjutnya kendaraan truk barang yang sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan melanggar ODOL serta telah ditindak dengan tilang, pada kendaraan tersebut ditempel stiker yang bertuliskan kelebihan muatannya dan juga dilakukan pengukuran kendaraan oleh Kemenhub,”ujar Kamarul. 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermuatan barang, personel Ditlantas Polda Banten juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para supir angkutan barang agar tidak memuat barang yang melebihi kapasitas daya angkut dan tidak merubah spektek kendaraan karena akan masuk dalam katagori Over Load dan Over Dimensi serta mengingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan Raya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *