Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Ciruas Polres Serang Pasang Spanduk Baliho dan Stiker Himbauan Waspada Virus Covid-19 Varian Omicron

 

SERANG – xbintangindo.com

Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang melakukan kegiatan pemasangan Spanduk, Baliho dan Stiker himbauan Waspada Virus Covid-19 Varian baru Omicron ditempat publik atau keramaian dan fasilitas umum. Senin (7/2/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 Varian Omicron di wilayah hukum Polsek Ciruas

Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, menerangkan bahwa Pemasangan Spanduk, Baliho dan Stiker himbauan ini, menindak lanjuti perintah Kapolres Serang, *AKBP Yudha Satria, S.H, S.Ik*,yang disebabkan melonjaknya angka yang terpapar Covid-19 Varian Omicron di Indonesia akhir-akhir ini yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

Untuk di wilayah hukum Polsek Ciruas *Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH*., memerintahkan seluruh jajarannya sampai untuk melakukan pemasangan Spanduk, Baliho dan Stiker himbauan Waspada Omicron, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Spanduk, Baliho dan Stiker yang di tempel di setiap ditempat publik dan fasilitas umum bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas keseharian,” ucap Kapolsek Ciruas.

Selain itu Kapolsek juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam memberikan himbauan dan edukasi soal prokes di tengah masyarakat.

Kapolsek mengatakan, dengan adanya himbauan melalui Spanduk, Baliho dan Stiker ini agar masyarakat waspada dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dengan mengikuti anjuran pemerintah soal AKB ini, nantinya akan menjadi kebiasaan, hidup menjadi lebih sehat. “Karena disamping masker adalah alat untuk memutuskan penyebaran COVID-19 juga penangkal polusi udara yang kita hirup setiap harinya,” sebut Kapolsek.

“Saatnya kita peduli dengan sesama, karena kita mematuhi protokol kesehatan berarti kita menyayangi orang lain, dengan tidak menjadi penyebar penyakit virus Covid-19,” sebutnya lagi.

Tak hanya itu peduli dengan sesama agar tidak terjadi penyebaran virus Corona varian Omicron juga sudah ikut membantu pemerintah untuk memerangi pandemi yang pada akhirnya tercipta situasi yang kondusif untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikut lokasi penyebaran pemasangan Spanduk, Baliho dan Stiker di wilayah hukum Polsek Ciruas, di pusatkan berada di Mapolsek Ciruas. Simpang perempatan lampu merah Ciruas, SMPN 1 Ciruas, Alpamidi Ranjeng, Kolam Renang Tirta Mas Ciruas (TCP).

"Selanjutnya nanti pemasangan atau penempelan spanduk/ stiker akan dilakukan di Rumah Makan, Kantor BANK dan ATM, Pasar Rakyat, Tempat Ibadah, Warung-warung, Sekolah sekolah dan di rumah-rumah warga," pungkasnya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *