SERANG - xbintangindo.com
Polsek Ciruas Polres Serang menghadiri Musyawarah Desa penyampaian LKPP Desa Pelawad dan laporan kinerja serta evaluasi BPD Pelawad tahun anggaran 2021. Bertempat di Aula Kantor Desa Pelawad, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Minggu (13/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD *Yanyan Heriyana*, Kepala Desa Pelawad *Rifa'i*, Staf Desa Pelawad, Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, diwakili Bhabinkamtibmas *Briptu Misja*, Perangkat Desa Pelawad, dan Ketua RT dan RW serta Tamu Undangan lainnya.
Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, Melalui Bhabinkamtibmas *Briptu Misja*, Menyampaikan Laporan Kinerja Kepala Desa merupakan kewajiban yang harus dilaporkan pertriwulan. Laporan ini disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa. Laporan Kinerja Kepala Desa meliputi tentang kinerja realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun 2021, kinerja penyusunan produk hukum desa, kinerja pelayanan masyarakat, kinerja pelaksanaan administrasi desa, dan kinerja disiplin aparatur desa serta Pengadaan barang/jasa di desa.
'Kepala Desa juga menyampaikan Laporan Kinerja Perangkat menindaklanjuti Laporan yang telah disampaikan Kepala Desa, BPD Desa Pelawad melaksanakan Musyawarah BPD. Musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Pelawad, musyawarah dihadiri oleh Ketua beserta anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa Pelawad, Serta Ketua RT dan RW," papar *Briptu Misja*.
"Suasana Evaluasi Kinerja
Musyawarah membahas tentang evaluasi dan solusi-solusi dari BPD tentang kendala yang terjadi. Musyawarah berlangsung dengan aman dan tertib, dan semoga dengan diadakan evaluasi kerja ini Pemerintah Desa mampu meningkatkan kinerja kedepannya," ungkapnya.
« Prev Post
Next Post »