SERANG - xbintangindo.com
Ditengah merebaknya penyebaran virus Covid-19 Varian baru Omicron Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan pembagian masker dan edukasi kepada masyarakat Desa Penggalang bertempat di halaman Kantor Desa Penggalang Kec. Ciruas Kab. Serang. Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Giat dipimpin oleh Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, melalui personil Polsek Ciruas, yaitu : *Bripka Agus Rahman*, dan *Briptu Rido Asep Setiawan*. Menurut Kapolsek bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian omicorn dengan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.
"Dalam kegiatan itu, para petugas memberikan edukasi dan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan masih tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek.
Kapolsek Ciruas juga mengatakan, disamping membagikan masker pihaknya melakukan himbauan dan edukasi dengan mengajak masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah menuju masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Masyarakat dihimbau wajib mematuhi prokes 5M, terlebih menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” imbau Kapolsek.
*Kompol Hasan Khan, SH*, menjelaskan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Varian baru, yaitu Virus Omicron.
“Salah satunya adalah pembagian masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
« Prev Post
Next Post »