Serang - Xbintangindo.com
Pejabat Utama Polda Banten hadiri zoom meeting terkait penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bertempat di Ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (08/02).
Rapat penanganan Covid-19 dipimpin oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dengan didampingi oleh Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan diikuti oleh Direktur Polair Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto dan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Dalam rapat tersebut Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menyampaikan tentang pemeliharan Kamtibmas dalam penanganan covid dan cara bertindak dalam menangani permasalahan tersebut.
"Saya meminta agar seluruh jajaran melakukan pengelolaan data yang benar dengan proses data yang terintegrasi guna
mendapatkan data yang tepat dan cepat sebagai sumber informasi," ujar Asops.
Selanjutnya Asops menyatakan tentang penyebaran covid-19, " Perkembangan Covid -19 sangat signifikan mengalami peningkatan terutama di tiga Provinsi yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Bali,
Selanjutnya Asops menjelaskan upaya upaya Polri dalam penaganan Covid-19,
"Saya meminta kepada seluruh jajaran agar melakukan koordinasi dengan Stake Holder terkait menyiapkan tempat Isoter dan Rumah Sakit rujukan, pendisiplinan Prokes di masyarakat, laksanakan vaksinasi secara masiv dan berikan edukasi kepada masyarakat tentang kegunaan vaksinasi yang dapat menurunkan resiko dan gejala saat terinveksi Covid-19 dan melakukan penegakan hukum secara prosudural, proporsional dan profesional terhadap setiap pelanggaran disaat pandemi," ujar Agung Setya Imam Efendi
Selanjutnya Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyampaikan, "Dengan adanya kegiatan vaksinasi secara masif, kita tidak boleh meninggalkan tugas pokok kepolisian sesuai dengan yang diamanahkan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu menjaga situasi Kamtibmas, meski pun pelaksanaan vaksin dilaksanakan, tetapi tugas tugas seperti patroli penegakan hukum tidak boleh dilupakan," ujar Kabaharkam.
"Lakukan kegiatan multi tasking dengan satu kegiatan dapat menyentuh beberapa sasaran melalui kegiatan Preemtif dan preventif seperti melaksanakan patroli dialogis dimana pelaksanaan patroli sambil melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Prokes dan kegunaan vaksin," tambah Kabaharkam.
Kabarhakam meminta kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan fungsi pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Saya meminta kepada seluruh direktur untuk mengoptimalkan fungi Pos PPKM mikro yang ada diwilayahnya masing," tutup Kabaharkam Polri.
Diahir kegiatan Dirbinmas Kombes Pol Sofwan Hermanto menyatakan, "Kapolda Banten telah memberikan istruksi kepada seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi dan melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang vaksinasi dan protokol kesehehatan," tutup Sofwan Hermanto.
Red. Abdi/Tm
« Prev Post
Next Post »