SERANG - xbintangindo.com
Kepala Desa koper Sana Jaya menghadiri Musyawarah Desa dan menyampaikan APBDES Tahun 2022, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), (BLT) dan Perdes Pertanggung Jawaban Realisasi APBDES Tahun 2021. Bertempat di Aula Kantor Desa Koper Kec. Cikande Kab. Serang Rabu ( 23/2/2022 )
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD , Kepala Desa Koper*Sana Jaya, Staf Desa Koper, dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Koper Ade Supriatna dan Babinsa Andri, Perangkat Desa Koper, Ketua RT, RW serta Tamu Undangan lainnya.
Sana Jaya Menyampaikan Laporan Kinerja Kepala Desa merupakan kewajiban yang harus dilaporkan pertahun. Laporan ini disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa. Laporan Kinerja Kepala Desa meliputi tentang APBDES Tahun 2022, KPM, BLT Tahun 2022 Dan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 serta penyusunan produk hukum Desa, kinerja pelayanan masyarakat, kinerja pelaksanaan administrasi Desa, dan kinerja disiplin aparatur Desa serta Pengadaan barang / jasa di Desa.
Sana Jaya juga menyampaikan Laporan Kinerja Perangkat Desa, serta menindak lanjuti Laporan masyarakat,. Kepala Desa dan BPD Desa Koper melaksanakan Musyawarah bertempat di Aula Kantor Desa Koper Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, musyawarah dihadiri oleh Ketua beserta anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Ketua RT dan RW," ucapnya.
Terakhir Sana Jaya ngatakan Musyawarah ini membahas tentang evaluasi dan solusi-solusi dari BPD tentang kendala yang terjadi. Musyawarah berlangsung dengan aman dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan semoga dengan diadakan musyawarah Desa kedepan Pemerintah Desa Koper mampu meningkatkan kinerja dan mengedepankan kepentingan masyarakat Khusus nya Masyarakat Desa Koper tutup Sana Jaya..
Red. Panji.
« Prev Post
Next Post »