Aktivis Buruh Senior Andi Suyono Spd saat diwawancarai oleh awak media xbintangindo.com dikantor FSB Kikes KSBSI
Kab. Serang- xbintangindo.com
Permenaker No 2 Tahun 2022 Peraturan yang dibuat tanpa kompromi Hak buruh dikebiri di semua lini membuat Ketua FSB Kikes KSBSI Kabupaten Serang Andi Ssuyono Spd menjadi Geram.
Saat diwawancarai dikantor sekertariat FSB Kikes KSBSI Andi Suyono Spd mengatakan, "Katanya seh Permenaker nomor 2 Tahun 2022 ini sudah di perhitungkan sejak dini, dengan dalih masa tua buruh nanti, Mungkin mereka masih terlena duduk di singasana, Mungkin saat nya buruh bersilaturahmi ke seluruh kantor BPJS Se Indonesia. Dan kantor KEMENTERIAN TENAGA KERJA Agar mereka tau betapa peduli nya kita untuk masa tua kita”,Tururnya. Kamis (17/02/22 )
Hal tersebut seolah memacu dan meluapkan kemarahannya atas kebijakan yang lagi-lagi menyakiti buruh," Tambah Andi.
"Terkesan kaum buruh tiap waktu semakin tidak dianggap sebagai Manusia, merdeka (kementrian RI) dimana Setelah pengesahan omnibus law, putusan MK terkait uji formil UU ciptaker, sekarang JHT yang diendapkan hingga usia pekerja mencapai 56 tahun, Entah dari mana paradigma Ibunya para buruh Indonesia ini, menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ( JHT) yang baru dapat di cairkan peserta/pegawai sesudah berusia 56 tahun, bagaimana kelangsungan hidup pekerja jika ter-PHK sementara dalam Ciptakerja hak pesangon pekerja sudah di pangkas. Bukannya ada Jaminan Pensiun yang manfaatnya diperuntukkan untuk pekerja yg memasuki masa pensiun, terlalu banyak aturan, tumpang tindih kebijakan, akan dibawa kemana bangsa ini..?”, ucap Andi Suyono mengkhawatirkan kondisi dunia perburuhan yang semakin kelam.
Masih dengan Ketua Kikes KSBSI Serang,"Permenaker No. 2 th 2022 itu harus dibatalkan, atau buruh akan duduki kantor kementerian ketenagakerjaan, buruh akan ambil alih kekuasaan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat, anggota dan pengurus FSB KIKES KSBSI SERANG akan turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang tidak mengedepankan kepentingan rakyatnya”, ucap Andi Suyono Yang biasa dipanggil Bung Yono.
Terakhir Andi Suyono menegaskan "dalam kondisi yang saat ini dimana pandemi memiliki berbagai varian baru, seharusnya pemerintah memberikan solusi dan menciptakan hal – hal inovatif yang positif dan mendukung kelangsungan kehidupan rakyat kecil dengan mengeluarkan kebijakan yang membela rakyat Indonesia atau jika tidak mampu, tak perlu menorehkan tinta apapun jika hanya menyengsarakan rakyat," Tutupnya.
"Salam KIKES KSBSI Muda Beda Berbahaya Harga Mati…!!!.".
Red. Panji Abdillah
« Prev Post
Next Post »