JAKARTA--- xbintangindo.com
Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menyelengarakan Workshop Jurnalistik dan Youtobe bagi para pengurus maupun anggota.
Workshop dibuka oleh Ketua Umum FSP LEM SPSI Ir. Arif Winardi.Workshop di ikuti belasan orang pengurus dan anggota FSP LEM SPSI secara offline selain itu di ikuti zoom meeting dan live streaming Youtobe oleh anggota seluruh Indonesia.
Narasumber antara lain Wilson Lalengke.S.Pd, M.Sc, MA Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional Drs.N.Harto Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia dan Heru Hartono.SE CEO & Content Maker Media Arus News. Com pada Kamis, (10/2/2022) di Rumah Lem Sentra Timur No.2 Cakung Pulogebang Jakarta Timur.
"Workshop ini bekerjasama dengan DPN PPWI Nasional dilaksanakakan untuk meningkatkan dan memberikan bekal kemampuan jurnalistik para pengurus dan anggota FSP LEM SPSI." Kata Ketum FSP Lem SPSI Ir. Arif Winardi pada awak media.
Wilson Lalengke memberikan materi menulis secara baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik sesuai kaidah rumus 5W+1 H dan para peserta langsung praktek.
"Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik yang tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi." tegas Wilson Lalengke.
Drs. N. Narto Penasehat SMSI memaparkan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme."
Wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik antara lain :
1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Salah satu peserta, Yulianto (43) sangat senang mengikuti acara workshop jurnalistik agar menulis dan membuat konten YouTube ujar Yulianto dengan antusias.
"Kegiatan ini sangat membantu saya dalam memahami jurnalistik dengan materi tentang jurnalistik dan proses proses editing Youtobe."ujar Dr. Sukma Prayoga salah satu pengurusbyang pernah keliling dunia mengunakan sepeda tahun 1985 -1990.
Heru Hartono.SE CEO & Content Maker Media Arus News. Com memberikan materi dan praktek dan pembuatan content berita dan peserta akan dinilai metalui konten yang akan diposting ke YouTobe dan akan mendapatkan sertifikat dari Dewan Pimpinan Pusat PPWI Nasional .
Redaksi XBI*/.
« Prev Post
Next Post »