Serang - xbintangindo.com
Bidpropam Polda Banten terima kunjungan supervisi Bagian Penegakan Hukum (Bag Gakum) Biro Provos Divisi Propam Polri di Polda Banten pada Rabu.(23/02).
Tim supervisi Bag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri dipimpin AKBP Bambang bersama Kompol Jonius beserta dua personel lainnya diterima oleh Plh.Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa supervisi dilakukan untuk melaksanakan kontrol perkara.
"Hari kami ini kami menerima kunjungan tim supervisi dari Bag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri yang akan melaksanaka kontrol perkara atensi limpahan dari Mabes Polri yang ditangani oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Banten," ujar Kabid Propam.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut proses penanganan dan perkembangannya serta hasil dari perkara tersebut apakah sudah sesuai dengan Pasal 49 ayat (4) Peraturan Kapolri Nomor ; 02 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri yaitu pemberkasan hasil pemeriksaan terhadap saksi, ahli, terduga pelanggar dan barang bukti serta administrasi terkait yang disusun dalam bentuk DP3D.dilaksanakan paling lama enam puluh hari sejak terbitnya laporan polisi," ucap Kabid Propam.
Yudho Hermanto mengatakan dari hasil supervisi Subbid Provist Polda Banten telah melaksanakan sesuai aturan.
"Sesuai hasil suvervisi Alhamdulillah seluruh kasus atensi sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dimana Bidpropam Polda Banten telah melaksanakan sesuai dengan aturan dimana kami melakukan percepatan penanganan kasus sebelum 6o hari sebagai mana aturan ya ada," tutur Kabid Propam.
Saat ditemui Kompol Asep Jamal mengatakan supervisi berjalan dengan baik. "Supervisi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan semua perkara ditangani sesuai dengan aturan dan tim Divpropam Polri juga memberikan edukasi dalam penanganan perkara sehingga menambah pengetahuan untuk pelayanan yang lebih maksimal," tutup Asep Jamaludin
« Prev Post
Next Post »