Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Usai Terbentuk, Forum Ikatan LPKSM Indonesia Segera Dilegalkan











SERANG - xbintangindo.com

Pemilihan Ketua Umum Forum Ikatan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Indonesia yang disingkat (ILI) yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Desember 2021 akhirnya Secara Resmi Ujang Kosasih, S.H Terpilih Menjadi Ketua umum dari 4 Calon kandidat yang mencalonkan Sebagai Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia.


Dikatakan oleh Ketua panitia pemilihan Jamil Sipayung .SH.MH dirinya menyampaikan Bahwa tujuan terbentuknya Asosiasi LPK Indonesia ini adalah untuk menyamakan persepsi dan bekerjasama dengan pemerintah kuhususnya dengan para penegak hukum


"masih didapat penyalahgunaan wewenang yg dilakukan oleh oknum penyidik terkait penanganan kasus- kasus perlindungan konsumen," Cetusnya


Hal senada juga disampaikan oleh Bastian, SH selaku panitia pemilihan bahwa setelah dilegalkannya Asosiasi ILI dapat menyamakan Visi - Misi 


" Dengan hadirnya ILI ini semoga teman-teman yang tergabung dalam perlindungan konsumen dapat mencerdaskan Konsumen " Ujarnya


Sementara itu ditempat terpisah Ketua Umum terpilih mengatakan bahwa baru saja terbentuk wadah Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) Bahwa tujuan adalah untuk menyamakan visi misi ,dan sekaligus menyamakan persepsi agar sesama penggiat LPKSM tidak saling menjatuhkan,


" Alhamdulillah saya dipercayai untuk menjadi Ketua Umum pada Forum ILI ini, Setelah terbentuknya Forum ILI ini kita segera akan Legalkan" Ucapnya pria asal Lebak Banten ini Senin, (3/1/2022).


Karena menurutnya lanjut Ujang Kosasih, SH mengatakan Amanah ini harus di jaga dan dirinya juga harus bekerja keras sesuai harapan para LPKSM yg tergabung di asosiasi ILI ini, salah satunya program kerja ILI adalah akan mengajukan MOU (Kerjasama-red) dengan pemerintah dan penegak hukum 


"setelah di Legalkan, Program kerja ILI akan segera di lakukan sebagaimana dalam Forum ILI ini adalah pengemban Amanah UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, tentunya Untuk mencerdaskan Konsumen,"Tegasnya


Masih kata Ujang Kosasih dirinya juga akan mendorong pemerintah agar segera mendirikan BPSK di kota/kabupaten di seluruh indonesia,

Mengingat kasus sengketa konsumen semakin banyak untuk itu kehadiran BPSK sangat di butuhkan oleh Konsumen agar dapat membantu konsumen  menyelesaikan Permasalahnya sebagaimana tertuang dalam amanat UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen


Untuk diketahui dalam Forum/Asosiasi ILI ini sebanyak 7 Lembaga perlindungan konsumen yang ikut bergabung berikut Nama LPK yang tergabung dalam ILI ini;


1. LPKSM (YKBA) dari telungagung Jawa Timur.

2. LPKSM (YAPERMA) Jawa Timur.

3. LPKSM (AMPERA) Jawa Timur,

4. LPKSM PASOPATI  Jakarta.

5. LPKSM (TAJALI)  Banten.

6. LPKSM (CAKRABUHANA) Bandung, Jawa Barat.

7. LPPK Pekan Baru,

Bahwa dari 7 LPKSM yang bergabung di satu wadah Ikatan LPK Indonesia (ILI) akan menjadi pivel power  yang dahsyiat sebagai gerbong penggerak LEGAL STANDING LPKSM diseluruh Indonesia. (Ali)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *