Serang - xbintangindo.com
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, dan disambut hangat oleh Kepala KejaksaanTinggi Banten Banten Reda Manthovani didampingi Asisten Intelejen Adhyaksa Darma Yulianto. Senin 10 Januari 2022.
Turut hadir, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris PWI Banten Nasrudin, Sekretaris DK PWI Banten, Media Sucahya, Ketua SIWO Banten Badrudin, Bendahara SIWO Banten Opik Rahman Malik, Ketua PWI Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, Sekretaris PWI Cilegon Uri Mashuri, Ketua PWI Lebak Akew, Ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham, Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturahman, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, dan pengurus PWI lainnya.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan, silaturahmi ini guna memperkuat sinergitas antara PWI Banten dengan Kejati Banten.
"Alhamdulillah, hari ini bukan hanya pengurus PWI Banten saja yang menyempatkan silaturahmi ke Kejati Banten, tetapi Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten juga turut hadir. Ini bentuk keseriusan PWI dalam menjalin sinergitas dengan Kejati," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, PWI Banten dengan Kejati Banten, menurut rencana minggu depan akan melakukan penandatangan MoU.
"MoU tersebut sudah dipersiapkan. Tinggal menunggu revisi dari pihak Kejati Banten," ungkap pria yang akrab disapa Opan ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengapresiasi kedatangan PWI Banten dan PWI Kot/ Kabupaten se-Banten.
"Saya sangat senang sekali atas kedatangan dari teman-teman PWI, ini Ketua-Ketuanya menyempatkan hadir, ini luar biasa," katanya.
Reda menambahkan, nantinya dengan adanya MoU nanti antara Kejati Banten dengan PWI Banten, diharapkan dapat saling membantu, dan memperkuat sinergitas antara PWI dan Kejati dalam rangka penegakan supremasi hukum di Banten melalui tupoksi masing-masing," pungkasnya.
Dimas Agung*Red XBI*/.
« Prev Post
Next Post »