Jakarta,| xbintangindo.com
Senin, 10 Januari 2022, diadakan acara Forum Indonesia Adil (FIA) di Hotel Pullman Thamrin Jakarta dengan Judul "Kasus Investasi Bodong Tanggung jawab pemerintah" dihadiri oleh Para Founder FIA, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Dr Rufinus, Ahli TPPU Dr Yenti Garnasih, ketua penyidikan OJK Tongam L Tobing, Wadir Tipideksus dan juga Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP serta para korban Investasi Bodong dari Indosurya, Mahkota dan KSP SB.
Diketahui bahwa Investasi bodong menimbukan kerugian sebanyak jutaan jiwa dengan nilai 114 Triliun rupiah. Acara dimulai dengan pertanyaan kepada Rio Capella, lalu kepada Tongam L Tobing mengenai Tindakan apakah yang dilakukan Satgas OJK dalam kasus investasi bodong. Acara yang dimulai pukul 14:30 ini berlangsung dengan kalimat tegas dari Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP bahwa investasi bodong ini perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah apalagi dirinya selama 2 tahun berusaha berjuang dan melihat adanya penanganan berbeda dalam kasus Investasi bodong terutama Koperasi Indosurya dan Mahkota dimana proses hukum terlihat mandek dan tumpul ke atas. Lebih lanjut Alvin meminta agar Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada Kasus Investasi bodong seperti yang dilakukan Jokowi terhadap kasus Pinjol. Dirinya mengaku kecewa dan frustasi atas penanganan kasus Investasi bodong oleh POLRI yang berlarut-larut dan tidak adanya penahanan dan keseriusan penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Wadir Tipideksus menanggapi bahwa perkara Indosurya adalah perkara biasa namun banyak tahapan yang harus dilakukan sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap Henry Surya. Serta dirinya menganggap bahwa tugas kepolisian sebenarnya sudah selesai dan tinggal melaksanakan petunjuk jaksa, namun jaksa yang tidak puas dan membutuhkan audit yang menurut POLRI tidak diperlukan karena semua dianggap lengkap oleh Wadir Tipideksus.
Dalam kesempatan tersebut para korban Investasi Bodong, bu Erni dan Bu Lana menangis sedih karena nasibnya tidak menentu, selain hilang uang, proses penanganan kasus mereka juga tidak diselesaikan dan tidak jelas perkembangannya.
Tongam dalam kesempatan ini juga menimpali bahwa OJK kalah dalam Praperadilan penetapan Tersangka kasus Kresna Life terhadap Kurniadi Sastrawinata dalam pemberian laporan palsu kepada OJK.
Alvin Lim yang adalah kuasa hukum para korban Investasi bodong merasa pemerintahan kalah dalam perang melawan penjahat kerah putih terutama investasi bodong dan para kriminal kembali akan melakukan kejahatan yang sama sehingga Indonesia akan selalu menjadi negara dunia ketiga yang terbelakang. Ketidakadaan kemauan pemerintah untuk membenahi hal ini digunakan oleh Penjahat Kerah putih sehingga tumbuh subur dan berkembang di Indonesia. Alvin meminta agar para korban investasi bodong bisa menghubungi LQ di 0818-0489-0999 secara bersatu dan turun dalam aksi damai ke Istana Presiden agar bisa mendapatkan atensi Presiden. "Hanya dengan perintah Presiden akan didengar Kapolri dan kasus Investasi bodong dapat tuntas." Tutup Alvin Lim.
Redaksi XBI/LQ Indonesia Lawfirm*/.
« Prev Post
Next Post »