Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gegara SK Baru Pengelolaan di PT. Denindo Dari Kades Nambo Udik Kec. Cikande, Dua Kubu Warga Nyaris Bentrok.









Serang,| xbintangindo.com

Ada-ada saja gegara dikeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengelola di PT.Denindo yang berada di kampung Ampel Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten (Kawasan Modern Cikande III) oleh Kepala Desa Juhri alias Rajiet kepada atas nama Azis dan Yunus hampir saja dua kubu warga  Desa Nambo Udik Nyaris bentrok. Kamis 27 Januari 2022.


Salah satu tokoh masyarakat Desa Nambo Udik Nayot saat dikonfirmasi dilokasi kejadian depan PT. Denindo  kawasan modern Cikande III mengatakan," Saya belum mengetahui benar permasalahannya namun menurut informasi warga, gegara kepala Desa kami (Juhri -Red) mengeluarkan SK kepada Azis dan Ustad Yunus untuk mengelola perusahaaan yang akan berproduksi lakban," katanya.








Lanjut Nayot," yang saya ketahui saat ini perusahan tersebut masih dalam pembangunan (Proyek-Red) tersebut di kelola oleh Salki warga Desa Nambo udik juga,  ya, memang tadi antara dua kubu nyaris bentrok untung saja pihak keamanan dari polsek, Pospol Modern dibantu jajaran keamanan scurity kawasan," ujarnya.


Masih dengan Nayot,"Saya sangat berharap permasalahan ini dimusyawarahkan dengan baik saja, karena bagaimana pun semua yang ada disini masih berkaitan saudara," Harap Nayot selaku Tokmas Nambo Udik.


Di tempat yang sama Johari warga Nambo Udik menyampaikan saat dikonfirmasi membenarkan kalau tadi ada sedikit insident hampir saja bentrok Antara kubu Salki dengan kubu Azis dan yunus yang diberikan oleh kades Juhri, Tim dari Lurah yang nafsu nyerang kami, pada hal kami hanya sedang duduk-duduk saja di bangunan pos satpam," ungkapnya.


Lanjut Johari," Padahal kami semua warga Desa Nambo Udik juga, kenapa hanya gara-gara SK Kami seperti diadu domba, padahal biarkan saja seh kami selesaikan dahulu pembangunan pabriknya nanti tuh,, kalau sudah selesai silahkan kelola oleh yang diberikan SK oleh kades Rajit, kami juga legowo jika pabrik ini sudah selesai dibangun dan produksi, jangan Adu domba kami pak Lurah,!" Harap Johari.


Saat dikonfirmasi Kades Nambo Udik, Juhri/Rajiet dikantor Desa mengatakan," insiden tadi hanya mis komunikasi saja pak, sebenarnya pihak Desa sudah memanggil pihak perusahaaan untuk datang Silaturahmi ke kantor kami, maupun kepercayaannya dari perusahaaan tersebut (Salki-Red) namun mereka tidak mau datang, bagaimana pun kami adalah pemerintah walaupun pemerintahan terkecil sekalipun, kami hanya Ingin bersilaturahmi Dengan perusahaan namun sepertinya Silaturahmi kami sepertinya dihalang-halangi oleh Salki," ucapnya.


Ditambahkan Juhri," Pertemuan hari ini masih deadlock karena dari pihak perusahaan tidak hadir, pertemuan kembali nanti hari senin 31 Januari 2022 dikantor Desa." Ungkap kades Nambo Udik.


Salki yang dikonfirmasi dikediamannya mengatakan," Saya selalu komunikasi dengan Kades kami (Nambo Udik -Red), kalau mis komunikasi itu bohong besar, Seharusnya kepala Desa Juhri tidak perlu mengeluarkan SK karena PT. Denindo masih tahap pembangunan, nanti jika sudah selesai dibangun dan sudah produksi ya silahkan saya juga legowo, mau cari apa diproyek, tapi jika sudah produksikan ada Limbah nya, SK ini terlalu tergesa-gesa dikeluarkan oleh kades, maksudnya ini kepala Desa saya, seolah-olah Ingin mengadu domba warga Desa Nambo Udik," ujar Salki.


Brigpol Nuryawan Babinmas Desa Nambo Udik saat dimintai tanggapannya mengatakan," Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah memberikan infonya, sehingga saya dengan gerak cepat ke lokasi untuk pengamanan massa dari kedua Belah pihak, Alhamdulilah semuanya sudah dapat diredam, saya berharap jika ada lagi kejadian cepat memberi kan informasinya kepada pihak kepolisian.


Dimas/Panji*/.








Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *