Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

BBP Desak Pemkab Lebak Tutup Tambak Udang Frans Pasput di Cihara

 








Lebak,| xbintangindo.com

Ratusan masa dari Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di halaman Perusahaan Tambak udang Frans di Pasir Putih (Pasput) Kecamatan Cihara.


LEBAK-xbintangindo.com- Organisasi Masyarakat atau Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Lebak selatan dan DPC Kabupaten Lebak, melakukan aksi unjukrasa di halaman pintu masuk Perusahaan Tambak udang Frans di Pasir Putih (Pasput) Kecamatan Cihara. Dalam aksinya, ratusan masa tersebut, mendesak terhadap pemerintah kabupaten setempat untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ahmad Luthfi Koordinator Lapangan atau Korlap aksi menyampaikan bahwa Perusahaan Tambak udang Frans diduga lalai terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perusahaan tambak udang.


"Kami minta perusahaan Tambak Udang Frans dihentikan operasionalnya secara permanen oleh pemerintah daerah setempat. Sebab, perusahaan tersebut, diduga melanggar undang undang tentang spadan pantai," kata Ahmad saat menyerukan tuntutannya di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa di Perusahaan Tambak udang Frans di Pasir Putih. Kamis (27/1/2022). 


Di tempat yang sama,  Erot Rohman Ketua DPC BBP kabupaten Lebak mengatakan bahwa Tambak Udang Frans ini, salah satu dari belasan perusahaan tambak udang di Lebak selatan yang melanggar undang undang tentang spadan pantai. 


"Pemerintah Kabupaten Lebak harus bertindak cepat untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut. Jangan dibiarkan berdiri dan beroperasi jika mereka (Perusahaan Frans- red), melanggar aturan," katanya. 


Erot mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak agar segera melakukan aksi penutupan terhadap lokasi tambak udang Frans. 


"Karena hingga saat ini belum adanya tindakan dari pemerintah setempat. Oleh karena itu. Kami BBP akan menutupnya," ungkapnya. 


Erot menambahkan, menindaklanjuti aksi unjukrasa ini, tentu BBP Kabupaten Lebak akan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dan meminta agenda untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak terkait berikut perusahaan tambak udang yang ada di Lebak selatan. (Jay).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *