Serang - xbintangindo.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Banten Ikuti zoom meeting sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dilingkungan Polri yang dilaksanakan di Aula Rorena Polda Banten pada Senin (20/12).
Kegiatan ini diikuti oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda Banten AKBP Baktiar Joko Mujiono bersama Kasubbag Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Banten dan perwakilan PNS dari masing-masing Satker Polda Banten.
Kegiatan ini dibuka oleh kabagrimdik SSDM Polri dengan diisi oleh narasumber dari Direktorat Kinerja ASN BKN yang diikuti oleh seluruh para kasubbag PNS Polda jajaran beserta staf melalui zoom meeting.
Saat ditemui Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin membenarkan bahwa personel PNS disatker Polda Banten mengikuti Zoom meeting tentang sosialisasi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019.
"Benar PNS yang ada di Satker Polda Banten mengikuti sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dilingkungan Polri," kata Arif Fajarudin.
Arif Fajarudin menambahkan. "Melaksanaan ini membahas tentang penyusunan sasaran kinerja Polri dan tatacara penilaian perilaku kinerja PNS Polri sesuai dengan permenpan dan RB Nomor 8 tahun 2021dan untuk memberikan waktu bagi instansi pemerintah dalam melakukan penyesuaian terkait implementasi ketentuan pelaksanaan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil," ujar Arif Fajarudin.
Arief Fajarudin berharap," Saya berharap dengan adanya penilaian kinerja PNS untuk periode 2021 maka Personel PNS dapat meningkatkan kinerjanya untuk menjadikan PNS yang Produktif dan Profesional," tutup Arif Fajarudin.
Redaksi XBI*/.
« Prev Post
Next Post »