Asda 1 Kabupaten Lebak Alkadri
Lebak - xbintangindo.com
Pemerintah Kabupaten Lebak, meminta kepada seluruh warganya untuk tidak melakukan kegiatan, seperti kumpul-kumpul atau berkeremun dalam menyambut liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kebijakan yang dilakukan pemerintah ini bertujuan, untuk mengantispasi terjadinya lonjakan kasus virus covid-19.
"Kami minta warga untuk tetap di rumah saat menyambut liburan Nataru. Sebab, virus covid-19 ini belum berakhir. Terlebih, di sejumlah negara lain sudah terdapat virus dengan varian baru," kata Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).
Dijelaskannya, himbauan yang diterapkan ini, terdapat beberapa larangan yang patut dilakukan oleh warga, seperti berkerumun, konvoi keluar daerah dan membakar petasan serta untuk tidak berpergian ke luar negeri.
"Pekan depan, Senin (13/12/2021) kami berikut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak merencanakan akan menggelar rapat koordinasi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujarnya.
Untuk saat ini, tambah Alkadri bahwa Kabupaten Lebak berstatus level II. Tapi, karena kondisi, tentu penerapan PPKMnya direncanakan menggunakan sistem Level III. Kemudian, mengenai kebijakan operasional tempat hiburan dan wisata.
"Akan kita sampaikan melalui surat edaran pimpinan (Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya -red), setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama forkopimda," tegasnya.
Terpisah disampaikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Iis mengaku tidak keberatan dengan adanya larangan cuti pada saat libur Nataru.
"Kami tidak keberatan jika cuti di akhir Tahun 2021 ini tidak bisa diambil. Bahkan, saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mencegah masuknya virus covid-19 varian baru ke negeri ini," ujarnya.
Di tempat berbeda, Ahmad salah seorang warga mengapresiasi setiap kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Saya sebagai warga Lebak akan mengikuti anjuran atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (jay).
« Prev Post
Next Post »