Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru, Personel Samapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli









Serang -  xbintangindo.com

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serta menekan angka penyebaran Covid-19, personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli menggunakan mobil di Wilayah Hukum Polsek Petir pada Kamis (16/12). 


Saat dikonfirmasi Dirsamapta Polda Banten KBP Noerwiyanto membenarkan bahwa personel Ditsamapta  rutin melaksanakan Patroli. “Benar Personel Ditsamapta Polda Banten telah melaksanakan Patroli menggunakan mobil dimalam hari, hal tersebut rutin dilaksanakan terutama menjelang pelaksanaan Nataru," kata Noerwiyanto. 


Noerwiyanto mengatakan bahwa personel melakukan patroli untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. " 


Sasaran patroli adalah perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Nataru ,” jelas Noerwiyanto. 


Noerwiyanto menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, tim patroli Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang pelaksanaan Nataru. 


“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan memberikan himbauan Inmendagri nomor 66 tahun 2021tentang perayaan Nataru  seperti memberikan himbauan agar peringatan Natal dirayakan bersama keluarga dirumah masing masing, tidak ada pawai, arak-arakan dan perayaan tahun baru serta selalu mengoptimalkan Aplikasi pedulilindungi, jam oprasi dan pembatasan jumlah pengunjung dilokasi perbelanjaan serta destinasi wisata untuk menekan penyebaran Covid 19,” terang Noerwiyanto. 


Noerwiyanto juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Noerwiyanto.

 (Bidhumas/Redxbi)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *