Kab. Tangerang,| xbintangindo.com
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Prmakaman mempercayai mitra kerjanya CV. Berkah Kencana Mandiri untuk mengerjakan Proyek lanjutan pemagaran Taman Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Griya Yasa Pasir Gintung Kecamatan Cikupa di tahun anggaran 2021 APBD Kabupaten Tangerang nilai dana Rp. 98.948.000 dalam waktu Pelaksanaannya selama 75 hari kalender, volume : 32 M2.
Hasil pekerjaan proyek TPU Perum Griya Yasa Pasir Gintung Kecamatan Cikupa ternyata dikritisi oleh Anggota LSM Pusaka Alek Taslim.
Menurut Alek Taslim bahwa, "Pembangunan lanjutan pemagaran TPU perum griya tersebut diduga besi yang digunakan dalam pemasangan besi slup dan coran tiang nya tidak sesuai Spek,
" Hasil investigasi di lapangan bahwa pemasangan besi di TPU, perumahan griya kencana Cikupa diduga tidak mengikuti acuan spek pada gambar yang diberikan oleh DPPP Kabupaten Tangerang," kata Alek Taslim.
Lanjut Alek Taslim," pada gambar yang saya lihat untuk pemakaian besi slup dan tiang pada tembok semua tertulis besi 13" atau 12 full dan cincin atau ring 10", namun yang di pakai oleh pelaksana CV. Berkah Kencana Mandiri (BKM) tersebut memakai besi kolomnya hanya besi 10" sedangkan cincinnya memakai besi 8" jadi dugaan saya CV. BKM tidak mengikuti spek,tindakan mengurangi volume ataupun mengurangi kualitas kegiatan yang didanai oleh pemerintah dan merugikan negara itu dapat dikatakan "Korupsi" , Tambah Anggota LSM Pusaka.
Para tukang saat dikonfirmasi mengatakan," kalau saya bekerja sesuai perintah mandor saja pak, " jawabnya enteng.
Sampai berita ini disiarkan pelaksana TPU perum Griya Yasa Pasir Gintung Kecamatan Cikupa belum dapat di mintai tanggapannya.
Urip)Rzl*/.
« Prev Post
Next Post »