SERANG, ⁷ xbintangindo.com
Sudah beberapa kali di berita kan oleh wartawan Serang timur di media online terkait diabaikannya K3, namun tetap saja para tenaga kerja yang bekerja di Pembangunan Fasus fasum Kecamatan Cikande tidak mau memakai K3 yang sudah di tentukan didalam Petunjuk teknis padahal jelas sudah di Anggarkan oleh pemerintah tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) .
Terkait Tenaga Kerja yang mengabaikan K3 Aktivis Banten Suryadi sebagai Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bidang Hukum dan Ham Provinsi Banten mengatakan," Jika di proyek pembangunan yang di Anggarkan kan oleh pemerintah K3 itu sudah wajib di sediakan dan di pakai oleh perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, dan di pakai oleh para tenaga kerja, jika tidak di pakai berarti proyek pembangunan tersebut minim pengawasan, dari pelaksana proyek maupun pengawas dari Dinas Terkait, coba di tanyakan para pekerja nya di ikut sertakan tidak didalam program BPJS, kata Suryadi
Lanjut Suryadi," Terkait K3 itu jangan di sepele kan, itu wajib, proyek swasta saja wajib di lakukan apa lagi proyek pembangunan yang di Anggarkan oleh pemerintah, saya mohon kepada pengawas dari Dinas Terkait jangan diam saja atau jangan bosan-bosan selalu memberikan sosialisasi kepada pelaksana proyek dan para tukangnya, " sambungnya.
kini Pembangunan Fasos Fasum Tahap l di Kecamatan Cikande memasuki tahap pemasangan paving block, dalam pekerjaan tersebut para tukang dan pekerja tidak menggunakan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) seperti terpantau awak media saat dilokasi. Senin (16/11/21)
Dikonfirmasi, salah satu pengawas pelaksana proyek yang kebetulan berada dilokasi, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, " Bukan tidak dilengkapi, kebetulan ini hampir mayoritas tenaga kerja lokal sini ya, kita sudah belikan,ada semua, cuma mereka tidak kuat jadi dilepas, semua ada kita lengkapi dikasih sama kita, ujar Jhony.
Jhony melanjutkan, untuk perihal perlengkapan K3 di amanat kan Rahmat dan segala bentuk tanggung jawabnya.
"
Kepala K3 nya pak Rahmat, Ya sudah dipasang lengkap tadi pagi pak rahmat kumpul dulu dilengkapi dan habis dibuka pas istirahat, ini pak Rahmat nya sedang ada diluar," Pungkasnya.
Namun pada fakta yang ditemukan di lapangan, bahwa para tukang serta pekerja tidak satu pun dibekali K3.
"Kemarin juga kita di tegur oleh Lsm terkait ini juga, tapi nanti saya akan tegor lah dan konfirmasi ke Pak Rahmat, kalau bisa mah dari pagi sampai jam 5 sore dipakaikan k3 nya. tutup Jhony.
Sekedar untuk diketahui, dalam sistem manajemen keselamatan kerja sudah diatus dalam Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Dimas Agung/ Redaksi XBI/.
« Prev Post
Next Post »