Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Program PTSL Tahun 2018 dikeluhkan Warga, Pegawai Desa Kamaruton Dan BPN diduga "LELET"







Kab.Serang,| xbintangindo.com

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya.Dari masalah tersebut, PTSL adalah program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikannya

 

Namun ada saja masyarakat yang mengeluh dalam program PTSL 2018 ini, karena sampai sekarang sertifikat nya belum juga selesai.


Salah satunya Nama: Abdullah Kampung.Kedung Wungu Rt/Rw 01-01 warga Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten.


Saat dikonfirmasi oleh media Xbintangindo.com Ardi anak nya AH mengatakan," Setau saya sebagai orang awam sudah jelas program pemerintah itu sekecil apapun, jadi kenapa punya orang tua saya tidak jadi sertifikatnya  sedangkan yang satu lingkungan dengan rumah saya sudah banyak yang jadi,  ada apa ini seperti di anak tirikan orang tua ini, " ungkap Ardi.


Lanjut Ardi," Sedangkan yang saya tau udah lama perogram itu dilaksanakan di Desa Kami, " ungkap Ardi.


Masih dengan Ardi," JS selaku staf Desa Kamaruton saat saya tanya terkait program itu beralasan terkena floting PT. Indah Kiat Pulp Papers sedangkan tetangga saya yang dulu beli tanah orang tua saya sudah jadi ada apa ini sebenarnya. Pungkasnya


Menurut AH," Akan tetapi permasalahan AH Warga Desa.Kamaruton Kecamatan.Lebak Wangi Kab.Serang-Banten, terkait (PTSL) sampai sa'at ini belum juga usai dan belum ada kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional BPN Kab.Serang, dimana sebelumnya AH telah mendaftarkan tanah dan bangunan miliknya pada tahun 2018 yang lalu,Namun hingga hampir mendekati Tahun 2022 Sertifikat milik AH yang di daftarkan melalui program PTSL tak kunjung diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Serang.


AH menerangkan, " Bahwa komunikasi dengan pihak BPN Kabupaten Serang sangatlah sulit, dirinya hanya ingin mengetahui yang menjadi sebab permasalahan sebenarnya dimana, namun menurut AH Hal itu sangatlah sulit, minggu(28-Nov-2021).


"Kominukasi dengan pihak BPN sangat sulit sekali, di telfon tidak merespon, di Whatsapp sama anak saya pun tidak juga membalas,kalau terus-terusan seperti ini gimana mau cepat selesai.? sekalinya menjawab banyak sekali alasanya, lagi sakit lah,lagi ada kegiatan di luarlah, nanti di tanyakan ke atasannya lah,tapi pas ditanya kan lagi tidak merespon seolah-olah permasalahan ini dianggap tidak penting baginya" kata AH.


Lanjut AH Menambahkan "Biar jelas saya pengen tau,sebenarnya permasalahannya apa dan dimana itu saja,biar bisa secepatnya diselesikan, Kalau memang yang menjadi permasalahnnya adalah karena tanah dan bangunan saya ini masuk floting Indah Kiat, harusnya udah jelas dong, toh pihak Indah Kiat sendiri juga pada saat dikonfirmasi sudah menjelaskan. Bahwa tanah dan bangunan milik saya ini tidak ada datanya, itu berarti tidak masuk dalam floting Indah Kiat,Sekali lagi saya tegaskan saya pengen tau akar permasalahannya dimana.?


Tambahannya dari pihak Indah Kiat pak Iqbal selaku bidang tanah di pabrik indah Kiat mengatakan,"Walaupun di daerah floting indah kiat ngapain ,kalo tidak di jual ngapain harus dicabut apanya yang harus dicabut," Pungkasnya...


Sementara JS yang bekerja sebagai staf Desa di Desa Kamaruton. Sa'at di konfirmasi menjelaskan secara singkat melalui sambungan Aplikasi Whatsapp


"Bukan tidak mengupayakan,tapi Pak Rifai (Pihak BPN-red) belum ada waktu" Singkatnya


Hingga berita ini ditayangkan pihak BPN Kabupaten Serang belum bisa dikonfirmasi.

Ahmad bewok*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *