Pandeglang - xbintangindo.com
Pengemudi sedan Honda City yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang warga di Pandeglang, Banten resmi menjadi tersangka. Dia ditudingn telah lalai saat berkendara hingga mengakibatkan tewasnya warga bernama Bukhori secara mengenaskan di lokasi kejadian.
"Betul. Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pengendara tersebut kini sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/11/2021).
Jeany menegaskan, sang pengemudi sedan Honda City bernama M Zen Saputra (31) ini pun turut dicek setelah kecelakaan maut itu terjadi. Hasilnya, dia dinyatakan negatif dari pengaruh minuman beralkohol maupun zat narkoba lainnya.
"Tes urinnya sudah keluar dan hasilnya negatif," ucap mantan anggota Korlantas Polri tersebut.
Atas kelalaiannya, M Zen Saputra pun kini resmi ditahan di Mapolres Pandeglang. Dia diancam Pasal 310 ayat 2 dan 4 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kecelakaan maut sebelumnya terjadi di Jalan Cibaliung, tepatnya di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Sabtu (30/10/2021). Seorang warga yang diketahui bernama Bukhori, tewas secara mengenaskan di lokasi usai ditabrak mobil sedan.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan maut ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban dan rekannya Aspuri yang membawa kendaraan roda dua tanpa plat nomor tengah mengisi bensin di kios warga. Dari arah Cibaliung, muncul sedan City yang dikemudikan M. Zen Saputra dengan kecepatan tinggi lalu menghantam keduanya yang sedang menunggu di pinggir jalan.
Korban atas nama Bukhori seketika langsung tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Ia diketahui terpental setelah ditabrak sedan tersebut dan ditemukan oleh warga sudah tak bernyawa dengan posisi tergeletak di pinggir jalan.
Sementara, rekan Bukhori yaitu Aspari berhasil selamat setelah sempat menghindar dari kecelakaan maut tersebut. Ia hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
Dimas Agung*/.
« Prev Post
Next Post »