Serang | xbintangindo.com
Pekerjaan paket Fasus Fasum dengan menelan anggaran yang cukup lumayan besar yaitu Rp.2.469.835.000.00 termasuk ppn, dari sumber dana APBN-DAU kabupaten serang tahun anggaran 2021, dengan kode rekening 1.03.09.2.01.03.5.2.03.01.01.0032
Dengan Pekerjaan paket pembangunan Fasus Fasum yang berlokasi di kecamatan keragilan dan sudah berjalan satu bulan lebih di duga Abaikan kesehatan keselamatan kerja (K3).
Saat di konfirmasi awak media xbintangindo.com, pekeja pembangunan tersebut mengatakan, saya kerja di sini masih baru pak, kurang lebih baru 3 harian, yah untuk peralatan (K3) kalau saya kerja disini tidak disiapkan engga di kasih sama mandor, mungkin saya masih baru bekerja di sini pak, yah kalau di siapkan pasti saya pakai, pungkasnya selasa 23/11/2021.
Hal senada pun di katakan PANDI asal pecon, silahkan Tanya yang sudah lama aja Karna saya juga masih baru kerja di sini, bekerja yang lama tuh orang nya pungkas Pandi sambil menunjukkan orang yang di maksud.
Dan saat di konfirmasi oleh perwakilan awak media melalui via seluler " iya pak, pekerjaan sudah 85 persen, kini kami yang kerja terkendalanya kurangnya tenaga tukang lagi.
"Karna uang kas nya lagi kosong, yah karna belum d bayar oleh dinas nya, lah mending pengurangan yang kerja aja dulu, itu juga yang bekerja karyawan kantor semuan nya, paling ada satu orang aja pak orang situ nya, sekarang yang kerja cuman ada 8 orang pak,ketika sudah berjalan lagi kini kurang lagi tenaga pekerjanya," ungkapnya.
Jika terjadi dalam pelanggaran K3, tertera dalampppp
Keselamatan Dan kesehatan kerja misalnya pengusaha tidak menyedia kan alat keselamatn kerja, atau perusahaan tidak memeriksa kesehatan Dan kemampuan fisik pekerja, maka akan menghadapi ancaman pidan undang-undang ini, memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau pidana denda Rp,15000,0000, (Lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut,
Angga Apria "Selaku tokoh pemuda undar andir sangat menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya, apalagi pekerjaan tersebut dibiayai oleh negara bukan dari kantong pribadi kontraktor"
Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Tata Bangunan harus mengambil langkah tegas ketika ada kontraktor yang telah mengabaikan keselamatan para pekerja, mereka itu manusia bukan robot jadi jangan perlakukan mereka (para pekerja) seperti tidak manusiawi," ujar Angga.
Ahmad Supriyadi*/.
« Prev Post
Next Post »