Tangerang,| xbintangindo.com
Ketua umum LSM Pusaka Kasno Gustoyo dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan pihak Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk memanggil semua pemilik dan penjual Minuman keras (Miras) yang ada di wilayah Kecamatan Jayanti dalam rangka pembinaan. Selasa 02 November 2021.
Kasno Gustoyo saat berkomentar di depan base camp Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Sumur Bandung, " Saya akan bekerja sama dengan pihak Sat Pol PP Kecamatan Jayanti untuk melakukan pemanggilan kepada pemilik dan penjual Minuman keras yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti, hal ini hanya dalam Ranah pembinaan agar Jayanti lebih baik" ungkapnya.
Begitu juga menurut komentar Aktivis Kabupaten Tangerang Dahyani alias Kondoy" Keinginan Ketua Umum LSM Pusaka Kasno Gustoyo itu sangat lah baik namun jangan hanya komentar belaka, niat baik ini harus di realisasikan agar masyarakat mengetahui kalau tindakan dari LSM Pusaka dan Sat Pol PP Kecamatan Jayanti bekerja sesuai tupoksinya," kata Kondoy.
Dimas Agung*).
« Prev Post
Next Post »