Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua LSM Seroja Indonesia : Program Bedah Rumah di Wilayah Jayanti 6 Bulan Terbengkalai.









Tangerang,| xbintangindo.com

Program bedah rumah (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni, di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti yang terletak di Kampung Sarongge, Kampung. Bangborongan, Kampung. Ranca Leutik, Kampung. Dukuh, dan Kampung. Jayanti lapangan diduga terbengkalai selama 6 bulan (April sampai sekarang November 2021) di indikasikan syarat dengan "Korupsi".


Terkait Bedah Rumah di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang diduga dibiarkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum di selesaikan atau terbengkalai selama 6 bulan angkat bicara.


" Kami dari LSM Seroja Indonesia menilai bahwa program bedah rumah yang berasal dari Dana Desa tersebut terkesan pembuatanya asal asalan, tampak dari bangunan yang menggunakan matrial bekas, dan banyak pengurangan dari volume matrial yang tertera di RAB, dan lebih parahnya lagi, bedah rumah tersebut sengaja di tinggalkan atau tidak diselesaikan oleh pihak TPK, " ungkap Taslim.


Masih dengan Taslim, " Pembangunan yang semestinya diperuntukan untuk menaikan kesejahteraan rakyat kecil tersebut di duga telah menjadi lahan korupsi bagi oknum- oknum Desa dan TPK yang tidak bertanggung jawab," Tegasnya.


 Lanjut Taslim" Coba deh  kalian para Aktivis lihat sendiri ke Lokasi proyek dan kalian kalkulasi besaran dana yang di glontorkan untuk program tersebut ialah Rp. 25.000.000,00 buat pembangunan satu unit rumah sederhana, namun kenyataannya setelah saya mendapatkan RAB nya jelas jelas ini sudah keterlaluan, di mana dalam (RAB ) Rencana Anggaran Biaya, tertera kalau pintu 3 buah dan ada Toilet nya, tapi sekali lagi kalian lihat, pintu yang terpasang cuma satu dan tidak ada Toiletnya,, jelas Ketua umum LSM Seroja Indonesia.



Di tempat lain warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, "Sangat tidak layak pak, coba bapak sebagai wartawan hitung sendiri berapa matrial yang di belanjakan, liat aja hasilnya sepertinya belum bisa di tempati, masih acak-acakan, saat itu dikerjakan dimulai proyek bedah rumah bulan April 2021, 


Program yang di pekerjakan oleh pelaksana Swakelola tersebut anggaranya berasal dari Dana Desa untuk tahun Anggaran tahun 2021, yang mana  dalam program tersebut membangun 6 unit rumah sederhana di desa Cikande Kecamatan Jayanti, anggaran yang di peruntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut saya rasa lepas dari pantauan sehingga pembangunannya asal jadi, dan kami dalam waktu dekat akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak Hukum, guna membongkar praktek praktek nakal yang dengan seenaknya memakan uang rakyat kecil, kami akan segera membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.


Ditempat terpisah Penerima bedah rumah Nuraeni warga kampung Sarongge  menyayangkan dengan  kontrak  mitra kerja dari pemerintah Desa main tinggal saja tanpa pamit lagi, sedangkan rumah saya yang sedang di kerjakannya belum selesai masih acak-acakan, waktu itu mulai kerja bulan April 2021 sekarang bulan November 2021 berarti kan rumah saya yang dibedah oleh tim pihak Desa ditinggalkan saja hingga terbengkalai seperti ini, saya mohon kepada pihak pemerintah Desa agar lebih mengutamakan penyelesaian proyek bedah rumah.


Soja Raya*/ 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *