Tangerang,| xbintangindo.com
Tri Pamungkas, S.H.,MH Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Tangerang Raya mengeluarkan sikap tegas organisasi. Hal ini terkait perlakuan kekerasan fisik dan psikologis yang menimpa anggota dan Pengurus Komisariat (PK) nya saat demo di PT. Victory Chingluh Indonesia di Jalan Otonom, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Dirinya tidak bisa menerima perlakuan yang tidak terpuji tersebut. Secara organisasi, pihaknya akan melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana kepada siapapun yang mencoba mengganggu. Dan menghalang-halangi FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya dalam menyuarakan perlawanan atas ketidakadilan yang menimpa pengurus dan anggotanya di perusahaan.
“Apalagi aksi intimidasi dan kekerasan ini sudah direncanakan sengaja untuk menghalang-halangi demo jalannya aksi pada Kamis kemarin (11/11/2021), tentunya kami lakukan secara konstitusional,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).
Artinya, FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya akan memberikan pelajaran yang berarti kepada siapapun. Termasuk bagi yang telah sengaja merusak atribut organisasi, merusak kendaraan bermotor anggota di lokasi demo. Lalu mencoba merusak mobil komando bahkan dengan sengaja naik mobil komando dengan menganca m pengurus yang ada diatas mobil komando.
“FSB GARTEKS KSBSI sendiri tidak pernah mengajarkan kepada anggotanya melakukan kekerasan terhadap rekan sejawat yang sesang memperjuangkan hak buruh. Tapi kami mengajarkan untuk saling menghargai sesama dan membangun solidaritas pergerakan dengan tidak memandang warna bendera demi sebuah kesejahteraan kaum buruh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat resmi dengan DPP FSB GARTEKS KSBSI, kami sudah putuskan langkah langkah konkrit yang akan kami tempuh, diantaranya:
1 Menyampaikan kampanye Brand NIKE, bahwa di Indonesia ada perusahaan pemasuk yang tidak patuh terhadap kebebasan berserikat atai Protokol FoA yang telah sama sama ditandatangani oleh FSB GARTEKS KSBSI dengan Brand Nike. Tentunya dengan cara yang tidak melawan hukum dan fokus kami adalah bagaimana di PT. Victory Chingluh Indonesia yang merupakan perusahaan pemasok Brand Nike komitmen menjalankan Protokol Kebebasan Berserikat. Karena tidak menjamin keberadaan SP/SB didalam perusahaan memastikan tidak adanya perampasan hak asasi serta tidak ada diskriminasi.
Berkoordinasi dengan pihak yang berwajib, tinggal menunggu waktu kosong kami saja atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan perampasan kemerdekaan, perampasan hak orang lain, pengancaman, berita bohong yang digulirkan serta pembatasan hak menyampaikan pendapat dimuka umum.
Komplain Ke Afiliasi FSP TSK SPSI baik nasional maupun afiliasi internasionalnya
Faktanya perwakilan FSB GARTEKS KSBSI sudah berdiri sah pada 2018 di PT. Victory Chingluh Indonesia. Tapi tidak diberikan fasilitas yang sama dengan SP/SB lainnya. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, dimana fungsi Komite Protokol tingkat perusahaan dan sejauh mana dijalankan? Dan didisisi lainnya Brand Nike juga harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Tri Pamungkas memastikan, FSB GARTEKS KSBSI akan kembali melakukan aksi demo di PT. Victory Chingluh, pada Kamis, 18 November 2021. Salah satu tuntutannya adalah ‘Kembalikan Atribut Organisasi’ yang dirampas secara paksa oleh oknum FSP TSK SPSI.
“Dan meminta kepada perusahaan PT. Victory Chingluh Indonesia mengembalikan hak upah yang dipotong tanpa kesepakatan anggota kami sebesar 15 persen pada bulan Agustus dan September 2020,” ucapnya.
Dimas Agung*/.
« Prev Post
Next Post »