Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

H.Retno Juarno : Soroti Surat Undangan & Tata Cara Pemilihan Ketua RT Desa Bunar











TANGERANG -  xbintangindo.com

Seakan tak ada habisnya polemik pasca Pilkades Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini muncul kembali sebuah dugaan terkait soal pemilihan Ketua rukun Tetangga (RT) 05, RW.01


Berdasarkan keterangan dan Stetment langsung dari Kepala Desa Bunar H.Lukmanul Hakim kepada awak Media menjelaskan," Ini sebenarnya dia atau saya Kepala Desanya," jelasnya


"Perangkat Desa itu diangkat dan dilantik berdasarkan SK Kepala Desa, bukan BPD," ujarnya kesal


Bahkan silahkan cermati bersama dalam Surat Undangan Pemilihan Ketua RT.05/01 Desa Bunar, tertanggal 03 November 2021 Nomer : 01/RT.05.01Ds.BNR/XI/2021 yang bertempat di Mushola Baetu Tagwa, disitu tempat diadakan Pemilihan Ketua RT.05/01 dengan 3 orang kandidat, Nomer : (1) Misja/Vijay, (2) Amsori Oyi, (3) Maja, disitu tanpa diketahui siapa penyelenggara atau Ketua Panitia pemilihannya.


Bahkan dalam surat undangan tersebut hanya mengetahui tembusan hanya Jaro, BPD, Ketua RW, dan Tokoh masyarakat tanpa tercantum nama Kepala Desa,, Ini Aneh," ucap Kades Bunar


"Terus saya ini di anggap apa, terus siapa nantinya yang mengesahkan dan menanda tangan SK perangkat Desa atau RT, " tegasnya


Pemilihan itu diikuti tiga kandidat dan sudah digelar hari Rabu lalu sejak pukul 08.00 Wib secara demokrasi, apa itu bukan menjadi permasalahan baru," terang Lukmanul Hakim


Sementara itu, H.Retno Juarno selaku Tokoh Pemuda Kecamatan Sukamulya, yang juga salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang yang cukup vokal saat dimintai tanggapannya terkait hal itu, sangat menyayangkan sikap yang diambil Ketua BPD setempat. Kalau soal pemilihan itu tidak melanggar aturan, namun akan tetapi alangkah baiknya hal tersebut terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan Kepala Desa, jangan sampai kebablasan atau keluar dari aturan dan Tupoksinya" jelasnya


"Saya dapat informasi itu dari Kades Bunar,  Inikan namanya kan BPD cari - cari kesalahan saja. Padahal, dalam aturan itu sudah ada dan jelas, cobalah berfikir bijak, kerjakan saja sesuai porsinya," terang Retno Juarno


Hal yang sama juga disampaikan Iwan Subhan selaku masyarakat Desa Bunar, sangat menyayangkan hal itu, "Cobalah BPD diminta bersikap netral, agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat Desa Bunar," ucapnya


Jangan terlalu jauh ikut Intervensi apapun kepada Kepala Desa, biarkan dia bekerja dahulu, serta mengeluarkan kebijakan yang adil, agar jangan menimbulkan permusuhan terus menerus," ungkapya.


Kita harapkan segera diselesaikan kemelut yang berkepanjangan ini, agar masing - masing pihak bisa "Legowo" dan bersama - sama membangun Desa Bunar kedepan yang lebih baik lagi," pungkas Iwan Subhan


Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan ikhwal ini, Ketua BPD tak bergeming. Berkali-kali dihubungi via telepon, tak direspon. Begitu juga dengan pesan via WhatsApp, tak digubris, hingga berita ini dirilis.


Dimas Agung*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *