Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Disnaker Provinsi Banten Akan Cek PT Sankai Medical Industries.









Serang- xbintangindo.com

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Ruli Riatno akan melakukan pengecekan ke PT Sankai Medical industries,pengecekan itu terkait adanya pekerjaan pembuatan alat-alat kesehatan di rumah-rumah warga.


Menurut Ruly bahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana  hubungan antara warga pembuat alat keaehatan itu dengan PT Sankai Medical industries, "ini harus diperhatikan juga,saya juga harus wear juga harus peduli juga, siapa yang bertanggung jawab ketika ada hal seperti ini, misalnya ini dibawa pulang terus ada kimianya kan bisa terpapar karena ada anak -anak, makanya kita harus tahu dulu bagaimana konsep PT sankai medical industries ini atas pekerjaan dengan warga itu, "jelasnya. 


Ditambahkan lagi oleh Ruly bahwa pihak disnaker sendiri akan cek secara ketenagaan kerjaanya, "tambah Ruly via telpon selulernya. 


Ruly Riatno juga menjelaskan bahwa kalau terkait ISO atau mutu pekerjaan itu ada di ranah dinas perindustrian dan perdagangan, "nah kalau kami pada dalam konteksnya ketenaga kerjaannya saja, "apakah dalam proses dengan warga itu ada hubungan kerja apa tidak,"apakah sudah memenuhi standar dan bagiamana pembinaan K3 nya ketika ada resikonya di pekerjaan di rumah warga, "bagaimana dari PT sankai Medical industries untuk mengedukasi masyarakat supaya masyarakat itu dalam pembuatan itu memenuhi standar kerja dan kesehatan," tegas Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Ruli Riatno pada wartawan. 


Diberitakan sebelumnya bahwa adanya pekerjaan yang di kerjakan di rumah rumah warga untuk membuat produk dari PT. Sankai medical industries yang diketahui memproduksi alat-alat kesehatan


 Ahmad  selaku aktivis serang Timur saat dimintai komentarnya darinya sangat menyayangkan jika PT Sankai medical industries yang namanya sudah besar, apa lagi produk ini sampai diExapor keluar negri ternyata nakal tidak memperhatikan standar iso yang sudah diterapkan oleh pemerintah kata Ahmad.


Masih dengan Ahmad dirinya pun menyatakan bahwa praktek seperti ini (Mengerjakan Hasil Produksi nya dirumah-rumah warga) tidak akan maksimal hasilnya dan  sangat merugikan konsumen serta perusahaan nya  di duga melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 


Kepada kementrian perindustrian dan perdagangan saya mohon jangan diam saja, segera untuk mengambil tindakan kepada PT. Sankai Medical Industries." tutup Ahmad. (suryadi)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *