SERANG,| xbintangindo.com
Berdasarkan laporan warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan. menceritakan bahwa ada nya pekerjaan yang di kerjakan di rumah rumah warga untuk membuat produk dari PT. Sankai medical industries.
Saat di wawancarai oleh awak Media Xbintangindo Com A ( inisial) menceritakan juga bahwa pekerjaan yang di lakukan dirumah warga ini sudah berjalan bertahun tahun kata A
Ahmad selaku aktivis serang Timur saat dimintai komentarnya darinya sangat menyayangkan jika PT Sankai medical industries yang namanya sudah besar, apa lagi produk ini sampai diExapor keluar negri ternyata nakal tidak memperhatikan standar iso yang sudah diterapkan oleh pemerintah kata Ahmad.
Masih dengan Ahmad dirinya pun menyatakan bahwa praktek seperti ini (Mengerjakan Hasil Produksi nya dirumah-rumah warga) tidak akan maksimal hasilnya dan sangat merugikan konsumen serta perusahaan nya di duga melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kepada kementrian perindustrian dan perdagangan saya mohon jangan diam saja, segera untuk mengambil tindakan kepada PT. Sankai Medical Industries." tutup Ahmad.
Dan Saat dimintai hal tersebut diatas lewat pesan WA, Budi selaku HRD PT. Sankai MEdical Induatries dan Suratman selaku ketua pengurus serikat buruh PT. Sankai Medical Industries enggan menjawab pertanyaan dari awak media X. Bintangindo. Com.
sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. SMI belum dapat di konfirmasi, malah nomor HP kami di blokir, seperti menutupi dari kesalahannya.
Redaksi XBI*/.
« Prev Post
Next Post »