SERANG KOTA - xbintangindo.com
Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan pelaku penjambretan di Jalan. Jenderal Sudirman A. Yani, Keluarahan Sumur Pecung, Kota Serang, Jumat, 5 November 2021 malam.
Berdasarkan informasi dari warga telah terjadi penjambretan dan pelaku sempat diamankan oleh warga hingga akhrnya dibawa oleh anggota Polsek Serang.
Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono mengatakan anggota sedang melakukan patroli malam dan mendapat informasi dari warga bahwa ada penjambretan, anggota dibantu warga berhasil mengamankan pelaku.
"Anggota dibantu warga berhasil mengamankan pelaku kejahatan dan langsung di bawa ke Polsek Serang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, kata Kapolsek Serang pelaku Nd (20) merupakan warga Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan korban Salsabila (20) merupakan warga Taman Mutiara Indah.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit ponsel merek Vivo type Y53S warna sea blue sebesar Rp. 3.700.000," jelasnya.
Selain itu, ungkap Kapolsek Serang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, permintaan keterangan saksi serta permintaan keterangan tersangka.
Dimas Agung*/.
« Prev Post
Next Post »