Kabupaten-Serang | xbintangindo.com
Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sperti kita ketahui bahwa Metode (PTSL) ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang (PTSL) dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Namun ada beberapa warga di Kp.Kdung wungu Desa Kamaruton Kec.Lebak Wangi Kab.Serang-Banten yang mengeluhkan Sertifikat rumahnya hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, dimana pemerintah telah mengadakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis
Untuk Masyarakatnya,namun sampai saat ini Sertifikat Milik warga Kp.Kdung wungu masih juga belum dikeluarkan Contohnya Warga berinisial AH yang mengaku belum menerima sertifikat yang diadakan oleh pemerintah tersebut AH mengatakan terkesan ada permainan minggu 07-11-2021
AH menjelaskan dihadapan Awak Media bahwa Sertifikat rumah miliknya hingga saat ini masih belum dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang
"Sudah bertahun2 Sertifikat Rumah saya belum juga di Keluarkan oleh pihak BPN,ada apa sebenarnya ini,?? tetangga saya aja yang awal tanahnya beli dari saya yang memang dulunya satu surat dengan tanah rumah saya ini udah keluar tapi kok punya saya belum juga keluar jangan menyepelekan" tuturnya
Smentara menurut keterangan Rifa'i yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Serang dirinya mengatakan
"Kemarin saya sudah ketemu dengan pihak Desa pak jas, saya sudah kordinasikan, tanah bapak masuk dalam ploting Indah Kiat, besok saya akan koordinasikan dengan atasan saya dulu pak, nanti saya hubungi untuk klarifikasi kekantor pak"Ucapnya melalui Aplikasi Whatsapp
Namun menurut pihak perusahaan Indah Kiat saat di temui di kediamannya Iqbal mengatakan Bahwa Tanah milik Inisal AH tidak ada datanya artinya tidak masuk ke data tanah yang sudah dijual ke perusahaan Indah Kiat
"Dari perusahaan Indah Kiat tidak ada datanya pak,dan saya juga tau bahwa tanah dan bangunan milik AH itu tidak dijual ke perusahaan Indah Kiat karena waktu pengukuran saya ikut dan juga saya tau itu" tegasnya
Iqbal juga menambahkan "kalau memang pihak BPN minta agar di cabut akan saya cabut,cuman disini apanya yang mau di cabut lah wong datanya aja tidak ada kok "tutupnya
Redaksi*/.
« Prev Post
Next Post »