Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

AMBB aliansi masyarakat Banten bersatu siap ratakan THM di JLS. demi marwah Banten kota religi"









Serang,| xbintangindo.com

AMBB aliansi masyarakat Banten bersatu bersama beberapa Ormas, OKP, LSM dan tokoh agama di wilayah Banten hari ini melakukan audiensi dengan ibu bupati kabupaten Serang, menyatakan kesiapan pasukan dari seluruh ormas, OKP, LSM dan tokoh agama untuk membantu Pemda kabupaten Serang dalam rangka penertiban THM di wilayah JLS dikarenakan pada waktu yang lalu upaya pembongkaran THM yang di sinyalir sebagai tempat transaksi peredaran miras dan usaha esek-esek di hadang oleh pemilik, pekerja dan sebagian teman ormas dan pihak Pemda dalam hal ini satpol PP akhirnya gagal melakukan eksekusi


Maka dari hal tersebut membuat terpukul masyarakat Banten yang religi kenapa banyak oknum yang menolak pembongkaran THM di wilayah JLS, padahal itikad dari Pemda adalah melakukan penertiban sesuai dengan Perda kabupaten Serang dan sebagai upaya mengurangi kriminalitas di wilayah kabupaten Serang


Dari perwakilan Ormas menyampaikan aspirasi diwakili oleh Ketua gebrak bp. Edi Jhon beliau menyampaikan dengan singkat dan jelas bahwa dari seluruh Ketua Ormas, LSM dan OKP yang hadir sudah menyatakan siap secara lahir dan batin dalam mengawal upaya Pemda kabupaten Serang untuk membongkar THM yang tidak berijin di wilayah JLS tersebut karena sudah meresahkan dan mencoreng marwah masyarakat Banten yang religius dengan melakukan usaha THM dan menjual miras, bahkan bukan hanya tenaga atau materi saja yang dikorbankan bahkan nyawa sekalipun akan di korbankan untuk mensukseskan pembongkaran THM di JLS tersebut demikian ungkap beliau di dalam penyampaian aspirasi nya di depan ibu bupati, semua yang menjadi pernyataan sikap telah dituangkan dalam draft yang akan diserahkan kepada ibu bupati kabupaten Serang ibu H. Tatu Chasanah SE.M.AK


Selanjutnya ibu bupati didalam tanggapannya tetap akan melakukan upaya pembongkaran THM di wilayah JLS tersebut karena sudah sesuai prosedur dan dianggap menyalahi aturan Perda dimana bupati kabupaten serang hanya memberikan ijin untuk usaha cafe dan rumah makan , beliau tidak pernah memberikan ijin THM di wilayah kabupaten serang begitu ungkapnya di sampaikan didepan parah ketua Ormas, OKP, LSM dan Ulama 


Setelah selesai audiensi selanjutnya di lakukan foto bersama dan bubar dengan tertib

Hermawan*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *