Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Warga Sumur Bandung Kecewa Tidak Bisa di Vaksin Akibat NIK KTP Tidak Terregistrasi online.



Kab. Tangerang, xbintangindo.com.

Warga Desa Sumur Bandung kecewa ketika daftar vaksinasi Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak dapat terregistrasi saat mendaftar di Kantor Balai Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten, Minggu (2/10/2021).


Antusias warga Desa Sumur Bandung adanya vaksinasi yang diadakan di Desa Sumur Bandung di respon baik, warga mendukung program kegiatan vaksin.


Madarip warga Kampung Keramat RT 12/RW 03, Desa Sumur Bandung, dirinya tidak dapat divaksin karena NIK KTPnya tidak terregistrasi. 


" Waduh NIK KTP saya tidak muncul saat mendaftar di panitia vaksin, katanya NIKnya belum terregistrasi di Capilnya, " Kata Madarip di warung samping Kantor Desa Sumur Bandung, Minggu (2/10/2021).


Madarip berharap NIK KTPnya dapat diurus agar dirinya dapat divaksin. 


" KTP saya ada di panitia untuk diurus dicapil, agar kedepannya saya dapat divaksin, saya sangat perlu vaksin sebab dijaman sekarang kemana-mana pake sertifikat vaksin, " Ucapnya.


Sementara Yandri Permana STTP selaku Camat Jayanti mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan kenapa warga yang ketika NIKnya tidak masuk sistem Primary Care (PCare) Kemenkes ditunda pemberian vaksinasinya. 


" Ada beberapa pertimbangan kenapa warga yang ketika NIKnya tidak masuk dalam Sistem Primary Care (PCare) Kemenkes kami tunda pemberian vaksinnya, jadi bukan tidak bisa divaksin tetapi kami tunda.

Beberapa pertimbangan tersebut, yaitu:

1. Jika tetap divaksin maka warga tersebut tidak akan masuk dalam database Kemenkes sebagi warga yang sudah divaksin., 

2. Jika tetap divaksin maka warga tersebut tidak akan mendapatkan sertifikasi vaksin melalui aplikasi peduli lindungi., 

3. Kami menghindari adanya ketidaksinkronan data antara jumlah warga yang sudah divaksin dan dengan jumlah data yang masuk dalam sistem. 

Ini semua untuk mengantisipasi ketimpangan jumlah data warga yang sudah tervaksin, karena semuanya akan terlihat melalui sistem. 

Jadi, bagi warga yang belum bisa divaksin karena terkendala NIK, maka dihimbau datang ke kantor Kecamatan Jayanti, untuk dilakukan update data, " Terangnya. 


Red*/ Soja Raya/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *