Tangerang - xbintangindo.com
Mantan Penjabat Sementara (Pjs) diduga gadaikan dua unit roda milik pemerintah (Aset Negara-Red) jenis motor Thunder 110 CC dan motor Beat Honda yang berpelat nomor polisi berwarna merah tercatat milik aset Desa Pasir gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten, Jum'at (22/10/2021).
Dua unit sepeda motor tersebut sekarang diduga digadaikan kepada Mantan Jaro Desa Pasir Gintung.
Diperkuat didugaan tersebut dikatakan oleh Fras selaku pimpinan redaksi dari media online Portal investigasi.Co.id , bahwa dirinya mendapatkan informasi kendaraan milik aset Desa Pasir Gintung tersebut berada di mantan jaro Desa Pasir Gintung,
" Ada motornya di rumah mantan jaro atau mantan RT, nanti saya kasih tau lagi, nama mantan sekdesnya berinisal AS, dia kemaren sempat menjabat sebagai Pjs sekarang AS sudah bekerja di Kantor Pemerintahan Kecamatan Jayanti," Ucap Fras.
Lanjut Fras, " Saat saya bertemu dengan Kepala Desa terpilih Pasir Gintung Sultan, Bahwa Aset Desa Pasir Gintung yang tidak ada berupa 2 unit motor yaitu Suzuki Thunder dan Honda Beat yang di gadaikan oleh mantan Pjs Desa Pasir Gintung," Tambah Fras.
Camat Jayanti Yandri Permana STTP ketika dikonfirmasi dan diminta nomor ponsel mantan Sekdes juga mantan Pjs Desa Pasir gintung bahwa dirinya tidak menyimpan nomor AS.
" Saya gak simpen nomor Pak AS kang, kemaren AS sudah menghadap ke saya, dia lapor bahwa motornya ada.
Yang terpenting motornya ada dan segera diserahkan ke kepala Desa karena itu Aset Desa, " Singkatnya.
Aktivis Banten Arba Black Anggota Ormas Laskar Merah Putih (LMP) saat dimintai komentarnya mengatakan," jika itu benar kendaraan milik aset negara digadaikan oleh Pjs yang mana adalah dirinya sudah ASN Seharusnya sadar diri bahwa kendaraan milik negara tersebut bukan milik pribadi, saya mohon kepada AS yang diduga menggadaikan, segera mengembalikan kepada Desa Pasir Gintung karena kendaraan tersebut milik aset Desa Pasir Gintung. " cetusnya.
Red. Soja Raya
« Prev Post
Next Post »