SERANG - xbintangindo.com
Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Serang, tinggal menghitung hari Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, 31 Oktober 2021 seluruh warga Kabupaten Serang yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkades Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melantik dan mengambil sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades Ranjeng tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Ranjeng. Minggu (24/10/2021).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji Ketua KPPS ini dihadiri oleh :
- Ketua BPD Desa Ranjeng
- Ketua Panitia Pilkades Ciruas
- Panwas Kecamatan / Desa Ciruas
- Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas
- Ketua dan Anggota KPPS Ciruas
Sambutan Ketua BPD Desa Ranjeng, Badrudin, mengatakan, agar KPPS selalu berkoordonasi dengan panitia pilkades pada saat pelaksanaan pemungutan suara supaya tidak ada permasalahan di lapangan serta berharap pelaksanaan pilkades aman.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pilkades Desa Ranjeng, Oka Imran, menambahkan, agar KPPS disetiap TPS di desa Ranjeng tetap mengedapankan prokes, serta peraturan - peraturan daerah yang terkait pilkades di sampaikan oleh ketua panitia/wakil ketua dan ada 4 hal yg penting di sampaikan antra lain :
1. Netralitas panitia KPPS
2. Propesionalitas
3. Proaktif
4. Kordinatif
Kapolsek Ciruas Akp Syarif Hidayat, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Ranjeng Bripka Muhidin, mengatakan, dalam Pilkades nanti tetap jaga kondusifitas, keamanan, keteriban, agar kondisi desa tetap aman, serta tidak euforia apabila nanti telah ada kades yang menang dalam kompetisi Pilkades ini.
Dimas Agung*/.
« Prev Post
Next Post »